BeritaDaerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Teken MoU Layanan Kesehatan

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Teken MoU Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Jumat (11/07/2025) di Kantor Dinkes Pangkalpinang.

Click Here

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang,
Maman Herwaman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi warga binaan.

Kerja sama ini bukti nyata bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas.

“Kami ingin memastikan mereka menjalani pembinaan dalam kondisi sehat,” ujar Maman.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga agar pelayanan kesehatan di dalam Lapas memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Tri Wahyuni Masrohani, menyambut baik kolaborasi tersebut.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas.

“Dinas Kesehatan siap mendukung upaya ini agar warga binaan mendapat hak kesehatan yang layak, sekaligus meminimalkan risiko penularan penyakit,” ujar Tri Wahyuni.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, serta mendorong proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih efektif.

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca