Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 Agustus 2025, meskipun dihadapkan pada tantangan defisit anggaran.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Praja Menumbing 2025 di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang, Rabu (04/06/2025).
“Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran.
Kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, seperti juga terjadi di daerah lain di Bangka Belitung, menyebabkan pencairan anggaran Pilkada tertunda,” ujar Mie Go.
Ia memastikan bahwa Pemkot tetap berkomitmen agar proses Pilkada ulang berjalan lancar dan optimal.
Saat ini, Pemkot sedang mengupayakan pencairan dana yang ditargetkan bisa terealisasi pada Juni 2025, setelah Lebaran.
“Dalam kondisi defisit ini, kami tetap berkomitmen memastikan Pilkada berjalan lancar. Upaya pencairan sedang dilakukan agar pelaksanaan tidak terganggu,” katanya.
Menurutnya, dukungan anggaran sangat penting untuk mendukung kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyelenggarakan Pilkada yang demokratis.
“Dana itu sangat krusial untuk mendukung kegiatan KPU dan Bawaslu. Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menyukseskan Pilkada ulang.
“Komitmen kami tetap teguh. Diperlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan Pilkada Pangkalpinang yang aman, kondusif, dan berintegritas,” tutupnya.
Redaksi.











