Berita

Keluarga Bripda A Bantah Tuduhan Penganiayaan, Minta Tes Urine untuk YS” Beranikah Sat Narkoba Takalar.?”

×

Keluarga Bripda A Bantah Tuduhan Penganiayaan, Minta Tes Urine untuk YS” Beranikah Sat Narkoba Takalar.?”

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Bripda A, seorang anggota kepolisian yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Galesong, YS (20), akhirnya angkat bicara melalui pamannya, Syahriyal Wahyu Maulana. Dalam keterangannya, Riyal sapaan akrabnya membantah keras tuduhan yang dinilai belum didukung oleh bukti yang cukup.

Menurut Riyal, hingga saat ini belum ada hasil visum yang membuktikan bahwa Bripda A melakukan penganiayaan terhadap YS. Ia juga menyoroti keterangan salah satu saksi yang disebut masih di bawah umur dan tidak menyaksikan langsung kejadian di tempat perkara.

Click Here

“Belum ada hasil visum. Bahkan salah satu saksinya masih berusia di bawah 17 tahun dan tidak berada di TKP saat kejadian. Bahkan Dua Orang Saksi yang dicantumkan dalam berkas Laporan tidak berada pada lokasi kejadian ujar riyal kepada media, Jumat (30/5).

Riyal juga menanggapi tuduhan serius terkait penodongan senjata laras panjang oleh Bripda A. Ia membantah keras hal tersebut, menyebut situasi di lokasi yang ramai tidak mendukung kemungkinan adanya aksi seperti itu.

“Tidak ada penodongan senjata laras panjang. Kalau memang ada, pasti orang-orang lari, ribut. Kejadiannya juga di lapangan, saat pasar malam sedang berlangsung, di mana pastinya banyak orang di sekitar tempat tersebut,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan Bripda A saat itu murni berdasarkan kecurigaan terhadap gerak-gerik YS dan teman-temannya. Ketika didekati, mereka justru melarikan diri, yang semakin memperkuat kecurigaan.

“Bripda A melihat gelagat mencurigakan dan saat didekati, mereka kabur. Bahkan YS melakukan perlawanan saat hendak diamankan,” ungkapnya.

“Pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa YS ditelanjangi oleh A,” juga dibantah oleh Riyal.

“Tidak ada tindakan seperti itu, Pada Berkas Laporan YS di Polres Takalar, Tempat kejadiannya adalah Ruko Seblah kiri Jembatan Galesong, dimana tempat tersebut bukanlah tempat yang sunyi, tempat tersebut bahkan memiliki pencahayaan yang sangat memedai, akan sangat tidak logis ketika ada seseorang yang ditelanjangi ditempat yang memiliki penerangan yang sangat memeadai. Kalau ada tindakan sperti itu, otomatis warga sekitar akan berkerumun, dan sangat kebetulan lokasi yang dicantumkan pada berkas laporan hanya berjarak kurang dari 100 Kantor Camat, kantor bank yang pastinya bank tersebut dijaga oleh security,;tambahnya

Adapun pemberitaan yang mangatakan bahwa YS ditahan Selama 7 Jam, itu sangat tidak benar,ungkap Riyal, karna YS dipulangkan sekitar jam 2, sedangkan awal kejadian itu sekitar pukul 22.30 sebagamana tercantum pada Berkas Laporan YS.;

Setelah berhasil diamankan dan diperiksa, menurut Riyal, Bripda A menemukan narkotika golongan I jenis sinte’ pada YS. Namun, YS sendiri membantah bahwa barang tersebut miliknya.

Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Bripda A meminta agar proses hukum berjalan transparan. Mereka mendesak Satuan Narkoba Polres Takalar segera melakukan Pemanggilan untuk dilakukan tes urine terhadap YS untuk memperjelas perkara ini.

“Kami mendesak agar Satuan Narkoba Polres Takalar segera melakukan tes urine kepada YS, supaya jelas statusnya,” tegas Riyal.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarga besar Bripda A siap menerima konsekuensi jika tuduhan tersebut terbukti benar. Namun, jika tidak terbukti, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menuduh.

“Kalau Bripda A tidak terbukti bersalah, kami akan berdiskusi dengan keluarga besar mengenai langkah apa yang akan kami ambil,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Publik pun menantikan hasil penyelidikan yang objektif dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.(*)

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca