BeritaDaerah

KPU Pangkalpinang Tetapkan DPS Pilkada 2025, Pemilih Naik Drastis

×

KPU Pangkalpinang Tetapkan DPS Pilkada 2025, Pemilih Naik Drastis

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025 melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Kamis (15/05/2025).

Rapat yang digelar di Sekretariat KPU Pangkalpinang ini dihadiri perwakilan pemerintah kota, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pangkalpinang, Akhmad Subekty, yang mewakili Pj Wali Kota.

Click Here

“Alhamdulillah, kita hadir mewakili Pj Wali Kota dalam rapat pleno ini. Syukur, kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai rencana KPU,” ujar Subekty.

Ia mengungkapkan, jumlah pemilih dalam DPS tercatat sekitar 169.000 orang, melonjak signifikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada sebelumnya yang hanya sekitar 103.000.

“Kenaikan ini mungkin karena pendatang baru, perubahan status pemilih, atau warga yang kini genap berusia 17 tahun. Anak saya sendiri sudah bisa memilih,” jelasnya.

Subekty menyatakan optimisme terhadap kelancaran tahapan Pilkada 2025 dan berharap proses demokrasi berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan.

“Kita berharap pilkada berjalan aman dan sesuai asas demokrasi. Semoga tidak ada gejolak,” katanya.

Terkait dukungan anggaran, ia memastikan kesiapan Pemkot Pangkalpinang, meski proses finalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih berlangsung.

“Insya Allah kita siap. Untuk teknisnya bisa ditanyakan ke Pak Sekda atau PDW Kota,” ucap Subekty.

Ia menekankan pentingnya efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam seluruh tahapan.

“Laksanakan tahapan dengan baik, manfaatkan anggaran seefisien mungkin, dan tetap patuhi aturan,” pungkasnya.

Redaksi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca