BeritaPolitik

HNSI Lebak Minta Penataan TPI Binuangeun, Asep Awaludin Siap Kawal Aspirasi Nelayan

×

HNSI Lebak Minta Penataan TPI Binuangeun, Asep Awaludin Siap Kawal Aspirasi Nelayan

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Dalam rangka menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan, jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lebak menyambangi sekretariat Aspirasi milik Anggota DPRD Provinsi Banten, Asep Awaludin, yang berlokasi di Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (3/5/2025).

Kehadiran rombongan HNSI tersebut disambut langsung oleh Asep Awaludin. Dalam dialog yang berlangsung, pengurus HNSI mengungkapkan sejumlah persoalan penting terkait pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun dan kinerja pegawai Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Wilayah Selatan.

Click Here

Sekretaris Jenderal HNSI Lebak, Ade Supriatna, menyoroti kurangnya penataan fasilitas di area TPI, seperti tempat pembuangan sampah dan area parkir yang dinilai belum tertata secara memadai. Ia juga mendesak pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah terkait rumah warga yang terdampak pemagaran lahan milik DKP selama lima tahun terakhir tanpa kejelasan penyelesaian.

“Perluasan lahan untuk pangkalan pendaratan ikan sudah mendesak. Apalagi ada rumah warga yang sampai sekarang masih terkurung pagar pembatas. Ini harus segera ada tindak lanjut,” ujarnya.

Ketua HNSI Lebak, Nurman, turut menambahkan kritik terhadap kinerja pegawai Cabang DKP Banten Wilayah Selatan yang dinilai kurang aktif menjalankan tugas. Menurutnya, minimnya kehadiran pegawai berdampak pada lambatnya respons terhadap keluhan nelayan.

“Bagaimana bisa berjalan baik kalau dari sekitar tujuh pegawai, yang hadir setiap hari hanya satu atau dua orang? Bahkan saat kami kunjungi kantornya pun sering kosong. Komunikasi terpaksa hanya lewat WhatsApp,” jelasnya. Ia pun berharap aspirasi nelayan dapat sampai ke Gubernur dan ditindaklanjuti secara konkret.

Keluhan serupa disampaikan oleh Yayat, seorang nelayan setempat, yang mengaku kesulitan saat sandar kapal karena tidak adanya solusi dari pihak terkait meski sudah sering disampaikan.

Sementara itu, Ketua RT 08 Muara Binuangeun, Ade Agus Hendriana, meminta kejelasan atas status lahan yang telah dibatasi pagar selama lima tahun, hingga menghambat aktivitas warganya.

“Ini bukan sekadar soal aset, tapi menyangkut hak dasar warga. Pemerintah harus bergerak cepat, jangan terjebak di tataran regulasi semata,” katanya.

Menanggapi hal itu, Asep Awaludin menyampaikan bahwa Muara Binuangeun merupakan salah satu sentra nelayan terbesar di Provinsi Banten, sehingga perlu ada sistem pengelolaan yang lebih baik, termasuk pendataan nelayan secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pegawai DKP di wilayah selatan perlu segera dilakukan. Selain itu, Asep mengungkapkan adanya aduan lain seperti rusaknya lampu mercusuar yang dapat membahayakan keselamatan nelayan.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan ini ke DKP. Saya akan terus memperjuangkan aspirasi para nelayan sampai ada penyelesaian. Mohon doanya,” tutupnya.

(US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d