Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, membantah tuduhan sejumlah media daring yang menyebut pihaknya tutup mata terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Teluk Bayur (TB). Ia menegaskan, Satpol PP aktif dalam pengawasan dan penertiban.
“Kami tidak pernah tutup mata. Tanggal 14 April lalu, kami sudah melakukan upaya penertiban. Kemarin, 27 April, kami kembali ke lokasi yang sama dan mengamankan alat-alat tambang yang ditinggalkan,” ujar Efran, Senin (28/4).
Efran menegaskan, pihaknya selalu merespons laporan masyarakat dengan tindakan langsung di lapangan. Namun, ia mengakui bahwa aktivitas tambang timah sering berpindah-pindah dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Media yang menyebut kami tutup mata itu sangat tendensius. Saya sangat menyayangkan berita yang memuat foto saya tanpa izin dan tanpa konfirmasi,” tambah Efran. Ia juga mengkritisi media yang tidak mematuhi etika jurnalistik, seperti tidak melakukan klarifikasi sebelum memuat informasi.
Efran mengingatkan, pemberitaan harus berimbang, akurat, dan menghormati hak narasumber. Ia berharap media dapat lebih memperhatikan prinsip etika jurnalistik dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pada operasi yang dilakukan pada 14 dan 27 April, Satpol PP berhasil mengamankan peralatan tambang ilegal yang ditinggalkan oleh para penambang di Teluk Bayur. Selain itu, petugas juga membubarkan aktivitas tambang yang melanggar ketentuan daerah.
(Redaksi)