Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Berkenan dengan Musda Partai Amanat Nasional yang ke 6 yang atas kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode Muswil dan Musda disatukan dengan skema agak berbeda pada periode sebelumnya.
Menurut Ketua DPD Partai PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud, SH, menjelaskan untuk Kabupaten Kota dalam hal ini Dewan Pimpinan Daerah (DPW) setiap Provinsi membentuk Panitia Muswil dan Musda secara sederhana.
“Adapun tugas pokok Muswil dan Musda itu cukup sederhana, hanya mensosialisasikan bahwa DPPD akan menyelenggarakan Musda dan sekaligus merekrut atau melakukan penjaringan para bakal calon permatur,” urainya, Senin (28/04/2025).
Untuk DPD Partai PAN Kota Cilegon ini di Ketuai oleh Didi Iskandar selalu Ketua Steering Comittee (SC) dan Ojoliman Ketua Organizing Comittee (OC) yang sudah memasuki tahan PAN 50% dan dokumen pun sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang terjaring di Cilegon untuk menjadi permatur ada 10 orang.
Akan tetapi panitia masih masih membuka proses itu secara demokratis sehingga terjaring lah calon itu ada 10 orang yang meliputi seluruh anggota fraksi DPD Cilegon.
“Dari 10 orang itu diantaranya ada Dede Rohana Putra, Anugrah Khairullah, kader senior Sofyan Wahyudi dan yang ke 10 Ketua DPD Partai PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud, SH,” paparnya.
Lanjut Alawi Mahmud, mengapa saya maju kembali untuk periode ke tiga ini, karna teman-teman para Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) dan para Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) meminta saya untuk kembali, karna mereka berharap kebersamaan ini terus lanjut ke tahap periode ke tiga.
Bahkan mereka melampirkan surat dan dukungan ke DPC-DPC diikuti dengan para DPRT nya masing-masing secara utuh.
Dan itu merupakan aspirasi dari mereka yang harus saya tunaikan.
Jadi maksudnya dari mereka setidaknya saya membersamai dalam proses Musda ini jangan dibiarkan begitu saja.
“Karna saya secara jujur masih memiliki tanggung jawab penuh terhadap maju mundurnya DPD Partai PAN Kota Cilegon kedepannya,” pungkas Alawi Mahmud menutup wawancara.
Bagindo Yakub.