BeritaDaerah

Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan ke KLHK dan Kejagung

×

Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan ke KLHK dan Kejagung

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Jakarta – Aktivis lingkungan Suhendro melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung RI, Jumat (25/04/2025).

Dalam laporannya, Suhendro menyerahkan sejumlah bukti, termasuk titik koordinat lokasi, dokumentasi foto, video, serta rekaman wawancara dengan karyawan kebun kelapa sawit yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan.

Click Here

Ia menduga terjadi alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan pribadi.

Saya sebagai aktivis lingkungan merasa prihatin dengan maraknya perusakan kawasan hutan di Bangka Belitung.

“Hampir seluruh kawasan hutan mengalami kerusakan,” kata Suhendro dalam keterangannya.

Suhendro mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak KLHK terkait temuan tersebut. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran dari aparat yang bertugas menjaga kawasan hutan.

“Kerusakan hutan terjadi begitu mudah. Saya menduga ada unsur pembiaran dan potensi penyimpangan oleh oknum penjaga hutan,” ujar Suhendro.

Lebih lanjut, Suhendro menyatakan akan terus mengawal dan melaporkan kasus dugaan perambahan hutan di wilayah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, fokus laporannya adalah terhadap aktivitas kebun kelapa sawit di Dusun Nadi.

“Saya berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kejaksaan Agung dapat menurunkan tim investigasi untuk menindak tegas oknum aparat maupun masyarakat yang terlibat dalam pengalihan fungsi kawasan hutan,” tutup Suhendro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *