Daerah

Camat dan Lurah Pemkot Pangkalpinang Diminta Awasi Sampah Liar

×

Camat dan Lurah Pemkot Pangkalpinang Diminta Awasi Sampah Liar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah di Ruang Sekda, Senin (14/4/2025). Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, dan para camat se-Kota Pangkalpinang.

Sekda Mie Go menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH dan camat. Ia menilai, tanpa komitmen bersama, masalah sampah akan terus menimbulkan kerawutan di tengah masyarakat.

Click Here

“Kalau bicara sampah, harus ada komitmen untuk menyelesaikannya. Ini bukan hanya tugas DLH dan camat, tetapi seluruh jajaran pemerintah kota. Kita harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mie Go.

Ia juga menyoroti kebutuhan akan sarana dan prasarana yang memadai dalam mendukung pengelolaan sampah. Namun, di tengah keterbatasan anggaran akibat defisit dan kebutuhan Pilkada ulang, Pemkot tetap berupaya menjalankan roadmap percepatan penanganan sampah yang sebelumnya telah dirumuskan melalui FGD.

Dalam rapat tersebut, Mie Go menyinggung kasus di kawasan Air Kelapa Tujuh, di mana ditemukan tumpukan sampah liar di lahan kosong akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.

Saya minta lurah dan camat lebih jeli. Jika ada laporan masyarakat, segera ditindaklanjuti. Lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah harus dipantau,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas PU untuk membersihkan saluran air dari semak belukar yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bath Suharto, mengakui masih banyak titik-titik kecamatan yang mengalami penumpukan sampah dan perlu penanganan cepat.

“Ada arahan langsung dari Pak Sekda agar persoalan ini segera ditangani,” kata Bath Suharto.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca