BeritaDaerah

Rutan Kelas ll B Jeneponto Usulkan 311 Orang Napi untuk Mendapatkan Remisi Pada Perayaan HUT Kemerdekaan RI

×

Rutan Kelas ll B Jeneponto Usulkan 311 Orang Napi untuk Mendapatkan Remisi Pada Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || JENEPONTO – Sebanyak 311 orang narapidana di Rutan Kelas ll B Kabupaten Jeneponto diusulkan untuk mendapatkan remisi pada hari peringatan 17 Agustus 1945 tahun 2024.

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 Rutan Kelas ll B Kabupaten Jeneponto memperlombakan berbagai macam jenis cabang olahraga untuk memeriahkan dan mengenang jasa para pahlawan di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sul-sel, Kamis (15/8/2024).

Click Here

Selain mengusulkan remisi para narapidana serta memperlombakan berbagai cabang olahraga juga melakukan razia terhadap para narapidana minimal sekali seminggu di masing-masing kamar narapidana.

Kepala Rutan Kelas ll B Kabupaten Jeneponto, Renza Maesytio, SH kepada rekan media mengatakan, sekaitan dengan Hari Jadi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pihaknya mengusulkan 311 orang narapidana untuk mendapatkan remisi tahun ini dan tentunya bagi yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut.

Kami hanya mengusulkan dan hasilnya besok baru ada kepastian dari pusat bagi yang sudah memenuhi syarat tentunya, dan penyerahannya nanti pada hari H 17 Agustus 1945 secara simbolis di Lapangan Passamaturukang,” jelasnya.

“Bukan hanya remisi yang kami usulkan kepada para narapidana pada peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 kali ini, tetapi kami turut memeriahkan dengan memperlombakan beberapa cabang olahraga,” ujar Renza.

“Tambahnya, dalam pelaksanaan razia, bila ada temuan semacam benda tajam yang terbuat dari sendok atau sikat gigi, langsung kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

(Amrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *