TAKALAR– Sudah lima bulan sejak laporan pengancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum kontraktor di Takalar disampaikan ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, Senin (12/8/2024).
Asis Kio, wartawan yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa laporannya masih ditangani oleh pihak kepolisian Takalar. Menurut konfirmasi dari penyidik, kasus ini sudah memasuki tahap gelar perkara, meskipun sempat mengalami beberapa penundaan akibat kesibukan Kasat Reskrim.
“Setelah lima bulan, baru ada gelar perkara, dan alasannya karena Kasat Reskrim terjebak dalam agenda-agenda lain,” kata Asis Kio.
“Menurut penyidik, gelar perkara sudah dilakukan, tetapi hasilnya masih belum jelas,” tambahnya.
“Terbaru, mereka mengatakan perlu menghadirkan ahli bahasa. Kami tidak tahu berapa lama lagi ini akan berlangsung,” ujar Asis Kio dengan nada frustrasi.
Dia menambahkan, “Jika kehadiran ahli bahasa memang diperlukan, seharusnya proses ini tidak memakan waktu lama, terutama karena ada anggaran untuk itu. Jika Polres Takalar tidak bisa menyelesaikan kasus ini, kami akan mendesak agar kasus ini dihentikan dengan SP3.”
Meskipun pihak kepolisian berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut, pernyataan ini belum mengurangi kekecewaan Asis Kio. Ia merasa bahwa proses penyelidikan berjalan sangat lambat.
“Kami khawatir ketidakmampuan kepolisian dalam menangani kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar, terutama dalam perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.
“Pihak kepolisian harus menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil,” tambahnya.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Takalar, Faisal DM, juga menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus oleh Kepolisian Takalar.
Menurut Faisal, lambatnya penanganan ini menimbulkan dugaan adanya intervensi atau tekanan dari pihak tertentu terhadap proses penyelidikan.
Ada dugaan bahwa oknum kontraktor tersebut memiliki koneksi kuat dengan pejabat setempat, yang menghambat proses hukum.
Beberapa organisasi jurnalis dan LSM yang peduli terhadap kebebasan pers turut memberikan tekanan kepada Polres Takalar, mendesak agar kasus ini ditangani dengan lebih cepat dan transparan. Mereka bahkan siap melakukan aksi unjuk rasa jika kasus ini tidak segera diselesaikan. (Suherman Tangnga).