BeritaDaerah

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Antara Kejaksaan Negeri Cilegon Dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten

×

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Antara Kejaksaan Negeri Cilegon Dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Cilegon, tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Hotel Aston Kota Cilegon Banten (24/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilegon Hany Adhy Astuti, S.H.,M.H. General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Yohanes W Situmeang beserta jajaran manajemen PT Pelindo Regional 2 Banten.

Click Here

Kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten dengan Kejaksaan Negeri Cilegon dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun diluar pengadilan.

Penandatangan nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri CIlegon Diana Wahyu Widiyanti, S.H.,M.H. dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten Yohanes W Situmeang.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka pengamanan aset, pemulihan aset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui ruang lingkup tersebut, guna mendukung terlaksananya penegakan hukum khususnya upaya penyelesaian permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemulihan Aset di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten.

Bahwa sudah menjadi bagian dan tugas dari Kejaksaan Negeri Cilegon untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaian dan pengawasan kerjasama usaha yang berpengaruh terhadap pendapatan Negara, sehingga dipastikan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Cilegon pelaksanakan kerjasama usaha telah sesuai dengan aturan dan kaidah yg berlaku.

Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di wilayah Banten, membuat kebutuhan akan sarana penunjang meningkat, baik itu wilayah lahan darat maupun laut.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten sebagai salah satu perusahaan jasa pelabuhan berupaya memberikan pelayanan yang prima untuk mendukung kelancaran, perkembangan dan pertumbuhan kawasan industri yang meningkat pesat di wilayah Banten dengan menyediakan sarana lahan yang masih dapat dikembangkan dan diusahakan.

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca