TAKALAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan ini diumumkan pada acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, yang diadakan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Rabu, 29 Mei 2024.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, kepada Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., dan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya.
Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, predikat opini WTP kembali kita raih. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita semua. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Takalar, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Takalar berupa predikat Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023,” kata Dr. Setiawan Aswad.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan semua stakeholder, termasuk Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, dan DPRD Kabupaten Takalar.
“Capaian ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi dan sinergi semua elemen di Takalar. Sebagai Pejabat Bupati, saya sangat mensyukuri kerjasama semua pihak sehingga opini WTP ini bisa kita raih kembali untuk ketiga kalinya,” pungkas Dr. Setiawan Aswad.
Sebagai informasi, Pemkab Takalar pertama kali meraih predikat WTP pada tahun 2022. (Suherman)