Polsek Payung Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 5
Sekilasindonesia.id || Payung – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Payung menggelar sosialisasi Kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (29/5/2023) pagi.
Kegiatan yang bertemakan “Bahaya Narkoba” ini dihadiri oleh Kepala sekolah SMPN 5 Payung, Kades Ranggung, Ketua Komite SMPN 5 Payung, Wakil Kepala Sekolah SMPN 5 Payung, para Guru SMPN 5 Payung dan siswa-siswi SMPN 5 Payung.
Kapolsek Payung Iptu Husni Adriansyah mengatakan dalam sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang berbagai macam kenakalan remaja diantaranya seks bebas, minum-minuman keras (alkohol, red) serta penyalahgunaan narkoba.
Karena, menurut dia, remaja atau generasi muda adalah harapan bangsa untuk melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saat ini sering Kita melihat atau mendengar diberbagai media tentang kenakalan remaja dan tidak sedikit yang terjerumus narkoba,” kata Husni.
“Untuk itu kami memberikan sosialisasi kepada siswa untuk menjelaskan tentang tanda-tanda dan ciri-ciri fisik orang yang sudah ketergantungan dengan narkoba,” ujar dia.
Ia juga meminta dengan di gelarnya sosialisasi seperti ini, para siswa dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab orang bisa terjerumus hingga menjadi penyalahgunaan narkoba serta akibat yg ditimbulkan dari narkoba tersebut.
“Jadi anak-anak harus tau seperti apa sih modus-modus orang dalam mengedarkan narkoba. Jangan sampai nanti anak-anak ataupun orang-orang di sekitar kita dijadikan objek sebagai kurir atau pengantar narkoba oleh para pelaku atau bandar narkoba,” jelas dia.
Ia berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan, terutama para siswa maupun siswi SMPN 5 Payung tentang Narkoba.
“Harapan saya semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan anak-anak tentang Narkoba sehingga tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba baik sebagai pengedar maupun sebagai pemakai narkoba tersebut,” pungkasnya. (Riki)











