SIDRAP – Pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting telah disusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dengan pendekatan sasaran keluarga berisiko Stunting. Rencana aksi nasional tersebut meliputi penyediaan data keluarga berisiko Stunting,
Pendampingan keluarga berisiko Stunting, Pendampingan calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko Stunting dan pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS).
Hal itu disampaikan oleh, Kepala BKKBN Sulsel Andi Rita, pada pertemuan Desiminasi Audit Kasus Stunting di aula ITKES Muhammadiyah Sidrap, Pada Hari Jumat 7/10/2022.
“Desiminasi Audit Kasus Stunting ini merupakan tahapan lanjutan identifikasi untuk mendapatkan gambaran data jumlah yang beresiko stunting dan bagaimana langkah-langkah penaganan dan penurunan angka stunting kedepannya,” ucapnya, lewat pesan rilis whatsappnya, Minggu(10/10/2022).
Kata dia, Kegiatan diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sidrap untuk mencari penyebab terjadinya kasus Stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa, dimana Audit Kasus stunting dilakukan melalui 4 (empat) tahapan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, rekomendasi dan tindak lanjut.
“Melalui Diseminasi dan Audit Kasus Stunting akan disampaikan hasil kajian dan rencana tindaklanjut oleh tim pakar melalui rekomendasi intevensi spesifik dan sensitif berdasarkan hasil uji kasus Stunting”ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel itu mengatakan salah satu pendekatan Percepatan Penurunan Stunting adalah melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, sehingga diperlukan ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.
“Diseminasi Audit Kasus Stunting menjadi wadah penyebarluasan informasi mengenai jumlah data keluarga bersiko Stunting berdasarkan hasil Pendataan Keluarga thaun 2021 yang telah diverifikasi dan validasi data di tahun 2022”Jelasnya.
Pada kesempatan itu Ia pun beberkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan sejumlah strategi nasional percepatan penurunan Stunting diantaranya melalui program komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga beresiko stunting dan peningkatan konvergensi dan kolaborasi intervensi spesifik dan sensitif lintas sektor dalam penanganan stunting serta peningkatan ketahanan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat.
Dikatakannya, Kabupaten Sidrap merupakan salah satu kabupaten penghasil telur, di mana telur memiliki manfaat untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh yang dipercaya dapat mencegah gangguan tumbuh kembang atau Stunting.
“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Sidrap, mengingat potensi sumber daya alam dan pangan di Sidrap yang melimpah” harapnya.
Pemerintah telah menargetkan Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024, angka prevalensi Stunting Sulawesi Selatan berdasarkan data SSGI tahun 2021 masih berada di angka 27,4 persen diatas angka nasional yaitu 24,4 persen
Sehingga stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi dalam jangka waktu yang lama untamanya pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan, ini menyebabkan anak tumbuh lebih pendek dari anak seumurannya, Selain itu Stunting pada anak juga mempengaruhi pertumbuhan organ tubuh lainnya termasuk otak anak, namun Ia menegaskan anak pendek belum tentu Stunting sedangkan anak Stunting sudah tentu pendek.
“Anak stunting akan mempengaruhi kemampuan belajarnya kelas, dimana anak Stunting sangat sulit untuk fokus sehingga menurunkan produktifitasnya dalam belajar dan bekerja nati, selain itu anak stunting juga akan mudah terkena penyakit saat dewasa nanti” kata dia.
Untuk itu, Perwakilan BKKBN Sulsel Mengajak untuk penanganan stunting dilakukan melalui pendekatan keluarga dengan menyasar empat kelompok sasaran khususnya keluarga berisiko stunting untuk mencegah lahirnya anak stunting baru. Keempat kelompok sasaran itu disebutkan Pertama yaitu remaja sebagai calon pengantin harus disiapkan sejak dini terkait gizi dan kesehatannya, kedua Ibu Hamil melalui pemeriksaan kesehatan secara teratur dan pemenuhan gizi selama masa kehamilan, ibu pasca persalinan dengan pemberian ASI Ekslusif kepada anak dan pengaturan kelahiran dengan alat kontrasepsi pasca persalinan, keempat Baduta (usia 0-23 bulan) dengan memberikan asupan gizi yang seimbang dan pola asuh yang baik.
“BKKBN mengembangkan Aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil, dimana calon pengantin, ibu hamil dan ibu melahirkan akan dipantau lewat aplikasi ini oleh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan kader KB. Sasaran ini akan dipantau kesehatannya dan akan diberi seputar kesiapan nikah dan program hamil” pungkasnya.
Diseminasi kegiatan ini terlaksana kerjasama Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan Tim Teknis dan Tim Pakar dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) serta menghadirkan OPD terkait, unsur TNI, Kepala Puskesmas, Satgas Stunting dan Penyuluh KB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol. Inf. Dodi Nur Hidayat.(Firmansyah).