MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Polemik SK petikan lingkup Pemda Muna Barat tak kunjung selesai, justru Pemda Mubar melakukan pergantian pejabat yang belum dilantik dan belum memiliki SK petikan.
Belum sempat mendapat petikan surat keputusan (SK) sebagai pelaksana jabatan (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Muna Barat (Mubar), La Buke dicopot
Ia dikembalikan pada posisi jabatannya semula sebagai sekretaris BKPP. Jabatan pimpinan sementara di BKPP, kini dipegang pelaksana harian (Plh) Asisten II Setda Mubar, Rosmasari La Ute.
Melalui pemberitaan Media Buton Pos, pergantian pucuk pimpinan diintasi yang mengurusi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mubar itu, dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM. Husein Tali.
“Iya benar. Pimpinan BKPP berganti. Sekarang diisi asisten II sebagai plh. Dia kan (La Buke,red) plt to. Setiap saat bisa berganti,”akunnya.
Tidak ada cerita atau kesalahan yang dibuat oleh La Buke. Kata Sekda, pergantian jabatan tersebut hanya demi kelancaran urusan kepegawaian di Mubar.
“Tidak ada kesalahan. Hanya supaya lancar urusan kepegawaian. SK Plt itu kan sifatnya tidak terlalu mengikat. Jadi kapan saja bisa diganti,”ujar Husein Tali, Selasa (12/07/2022).
Untuk diketahui La Buke, dilantik sebagai Plt oleh mantan bupati Achmad Lamani pada 29 April 2022 lalu. Ia mengantikan posisi La Ode Mahajaya. Belum sempat mengantongi petikan SK sebagai Plt, ia diganti. “Kalau asisten II juga banyak tugas-tugas kita ganti lagi,” terangnya. (Sumber Media Buton Pos)
Penulis: LM Sacriel