DaerahHuKrim

Peringati Hari Kartini, Polres Jeneponto Buka Layanan SKCK Gratis

×

Peringati Hari Kartini, Polres Jeneponto Buka Layanan SKCK Gratis

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Peringatan Hari Kartini yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 21 April. Maka Kabar baik bagi yang jatuh tepat pada tanggal lahirnya tanggal 21 bulan april.

Maka datang segera ke Polres Jeneponto untuk mengurus bagi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa biaya alias Gratis.

Click Here

“Pelayanan SKCK gratis dilaksanakan dalam rangka HUT Hari Kartini tahun 2021,baik itu pengurus baru maupun perpanjang,” Kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul lewat pesan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Ia pun sampaikan, tempat Pelayanan SKCK Gratis itu, bertempat diruang pelayanan SKCK Sat Intelkam. Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin Bonto Sunggu Kelurahan empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Dimana sebelumnya, biaya pengurusannya Rp 30.000, (Tiga Puluh ribu rupiah). Walaupun tidak dikenakan biaya sebagai persyaratan pembayaran biaya PNPB, pengurus SKCK tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan hari ini.

“Yang lahir pada tanggal 21 April, warga kabupaten jeneponto, membawa berkas berupa Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (kartu keluarga), Ijazah Terakhir dan Fas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, surat pengantar dari Polsek setempat dan hanya di gratis satu hari saja,” sebut mantan kapolsek tamalatea itu.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca