OPINI-Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Salah satu instrumen bagaimana Program Dana Desa berhasil dan berdampak positif terhadap pembangunan di desa yaitu dengan melihat hasil IDM , hal itu sejalan dengan peraturan menteri Desa nonor 02 tahun 2016 tentang IDM yang memberikan kemudahan Desa mengetahui status desannya.
Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri. Sedangkan Tujuan penyusunan Indeks Desa Membangun adalah: menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Berdasarkan SOP IDM tahun 2019 Klasifikasi Status Desa ditetapkan dengan ambang batas sebagai berikut:
1. Desa Sangat Tertinggal : IDM ≤ 0,4907
2. Desa Tertinggal : 0,4907 < IDM ≤ 0,5989
3. Desa Berkembang : 0,5989 < IDM ≤ 0,7072
4. Desa Maju : 0,7072 < IDM ≤ 0,8155
5. Desa Mandiri : IDM > 0,8155
Klasifikasi terhadap status desa tersebut bertujuan untuk penetapan status perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan. Pendekatan dan intervensi yang dapat diterapkan pada Status Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya dibandingkan dengan Status Desa Tertinggal. Pendataan IDM tahun 2019 Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi tenggara melibatkan beberapa pihak dari Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah (DPMD) Kab. Muna Barat,Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kab. Muna Barat, Kepala Desa serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kab. Muna Barat.
Untuk mengukur IDM tersebut dilakukan Tiga (3) Kategori untuk menilai keberhasilan pembanguna desa antara lain :
Indeks Ketahanan Sosial
Berdasarkan Data IDM Kabupaten Muna Barat dihasilkan bahwa sebahagian besar Desa dari 81 Desa berada pada klasifikasi Berkembang. Berdasarkan Data IKS dapat disimpulkan bahwa dari 81 Desa terdapat 56 Desa yang nilai IKS nya diatas 60% artinta desa di Mubar IKS nya berdada dalam klasifikasi desa berkembang, sedangkan desa yang berada dalam klasifikasi desa tertinggal Indeks Ketahanan sosialnya dibawah 60% terdiri dari 25 Desa. Dari 81 Desa di Muna barat yang memiliki IKS teringgi adalah Desa Lemoambo kecamatan Kusambi, sedangkan desa dengan Nilai IKS terendah adalah Desa Pasipadangan kecamatan Maginti (IKS : 50%). Desa Kusambi IKS nya tertinggi karena dipengaruhi oleh Akses Pendidikan Dasar-Menengah, Pelayanan Kesehatan, Akses Air Bersih dan Layak Minum, Akses Fasilitas Informasi dan Komunikasi yanng sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kusambi, Keterbukaan Wilayah dalam hal ini kualitas jalan desa yang sudah memadai.
Indeks Ketahan Ekonomi.
Indeks Ketahanan Ekonomi dengan memperhitungkan Indikator-Indikator yang ada di desa seperti Keragaman Produksi, Akses kredit, Jumlah toko, jumlah Pasar, warung, penginapan, kedai,Moda transportasi. Sesuai permendesa No. 2 tahun 2016 tentang IDM menunjukan bahwa Kab. Muna Barat Indeks Ekonomi tertinggi ada pada desa Wapae Kec. Tiworo tengah dengan klasifikasi berkembang dengan nilai IKE 0, 7029, sedangkan Desa dengan nilai IKE terendah adalah Desa Bero Kec. Tiworo Utara dengan klasifikasi tertinggal. Ada beberapa faktor yang mmpengaruhi antara lain karena wilayah pesisir dan wilayah daratan belum terjadi keseimbangan ekonomi karena sarana prasarana ekonomi yang belum memadai seperti fasilitas kredit /bank dan lembahga ekonomi yang ada di desa.
Indeks Ketahanan Ekologi
Indikator Ketahanan Ekologi adalah terdiri dari 3 unsur antara lain : Kualitas Lingkungan, kerawanan Bencana dan respon terhadap bencana. Kualitas lingkungan seperti Pencemaran Air, Tanah dan Udara, Potensi rawan bencana seperti Kejadian Bencana Alam (Banjir, Tanah Longsor, Kebakaran Hutan), serta strategi penanganan atau Upaya/Tindakan terhadap Potensi Bencana Alam seperti adanya mitigasi bencana atau peringatan Dini. Desa yang memiliki IKL tertinggi adalah berada di desa Pasipadangan, Santigi, Tondasi, Kombikuno, wapae.
Berdasarkan data IKS,IKE dan IKL dapat disimpulkan bahwa IDM Kabupaten Muna Barat bahwa IDM tahun 2020 banyak Desa yang berstatus Berkembang sebanyak 56 Desa, sedangan status tertinggal 25 desa. Rata-Rata Nilai 0,64. Ini menggambarkan bahwa Rata rata Desa di Mubar Ekonominya makin membaik . sedangakan desa tertinggal masih butuh perhatian serius karena rata-rata lemah dari sisi ketahanan ekonomi .
Data IKS, IKL , IKE yang status desa yang berkembang terdiri dari 56:
Berdasarkan Tabel Diatas Desa yang yang bernilai cukup tinggi dari status Desa berkembang adalah Desa Lawada Jaya Kecamatan Sawerigadi dengan Nilai IDM 0,7068.
Sedangkan status desa tertinggal terdiri dari 25 Desa antara lain dapat dilihat tabel dibawah ini :
Dari pembahasan ditas dapat disimpulkan bahwa : Mayoritas Desa-Desa di Kabupaten Muna barat berstatus Berkembang dengan klasifikasi desa berkembang 70%.
Masih ada desa yang berstatus Desa tertinggal yang didominasi oleh Kecamatan Maginti dan Kecamatan Tiworo Utara
Data Indeks Desa membangun Kabupaten Muna barat digunakan sebagai bahan advokasi di tingkat Kabupaten/Kota maupun Desa dalam mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran yang dapat meningkatkan kemandirian Desa, karena Muna Barat diharapkan naik status dari tertinggal menjadi berkembang dan berkembang naik status menjadi Maju dan mandiri
Dengan melihat hasil Indeks Desa dasar perhatian desa agar status desannya bisa naik status dari tertinggal ke status berkembang yaitu dengan memperhatikan indikator-indikator berikut : akses kepolindes atau Posyandu, akses pendidikan non formal seperti fasilitas dan kegiatan PAUD masih kurang efektif seperti Gedung atau fasilitas PAUD di desa belum tersedia Jaminan Kesehatan masih kurang Tingkat kepesrtaan BPJS masyarakat masih kurang akses Internet dikantor Desa tidak ada akses Penduduk ke pusat perdagangan sangat jauh seperti pertokoan, supermarket kurang tersediannya lembaga perbankan umum akses kelembaga perkreditan sangat jauh Jamban Keluarga masih kurang memadai sedangkan Desa yang bersatus berkembang dapat dipacu agar status desa naik menjadi maju dengan memperhtikan beberapa Indiaktor berikut : Fasilitas posyandu masih kurang, Fasilitas di Poindes dan Tenaga Kesehatan kurang memadai seperti Bidan dan perawat Desa tidak ada Lembaga/kursus pelatihan untuk keterampilan bagi warga desa kurangnya solidaritas sosial seperti kegiatan Olahraga di desa masih ada Keluarga yang tidak memiliki Listrik Internet desa, jaringan seluler tidak memadai.
Permasalahan diatas dapat digunakan sebagai alat evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, dan merumuskan fokus dan lokus pembangunan desa dengan pendekatan dan pemenuhan kebutuhan pembangunan Desa. Desa-desa Kabupaten Muna Barat akan naik status dari berkembang ke status “Maju” jika perencanaan di desa direncanakan dengan matang dengan memperhatikan indikator-indikator hasil IDM. Harapannya semoga kabupaten Muna barat lebih maju dan mandiri dengan memanfaatkan semua potensi dan sumber daya yang ada di desa.
Penulis: LM.JUNAIM ( Tenaga Ahli PSD-P3MD kab. Muna Barat).