
PASANGKAYU-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021.
Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty, didalam rapat tersebut ada beberapa pertanyaan yang di gelontarkan Banggar, salah satunya terkait pemungutan sumbangan di beberapa Puskesmas, di gelar diruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, selasa (11/8/2020).
Anggota Banggar DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani mengatakan, bahwa yang terjadi dihadapan kita masih banyak Puskesmas memungut sumbangan dengan garis kesepakatan untuk menanggulangi proses Akreditasi atau Rehabkreditasi tersebut, jelas sudah dianggarkan tapi kok masih mengatas namakan pembiayaan Rehabkreditasi sampai detik ini.
“Saya sudah turun di lapangan untuk melihat langsung, memang betul ada beberapa yang melakukan pemungutan tersebut, kalau tidak salah diantaranya Puskesmas Sarjo, Puskesmas 1 yang ada di desa Karya Bersama dan saat ini tengah melakukan Rehabkreditasi,”jelasnya.
Menurutnya, Yani katakan, dimana penganggaran yang telah dianggarkan ?. Ataukah memang ada salah dalam proses penganggaran, mungkin terjadi kekeliruan yang kita lakukan terkait dasar daripada Akreditasi. Ada anggaran pokok seharusnya di alokasikan untuk Akreditasi, namun itu tidak dianggarkan.
Akreditasi salah satu persyaratannya adalah setiap fasilitas kesehatan harus standar, untuk mencapai hal tersebut, teman – teman bagian kesehatan melakukan pungutan demi membiayai pembangun Puskesmasnya agar menjadi fasilitas standar.
“Bukan hanya Akreditasi, saya juga mendapat informasi bahwa sejak berdirinya Puskesmas tidak pernah memiliki Izin operasional, seandainya ada izin operasional maka disitulah masuknya anggaran sehingga fasilitas kesehatan di puskesmas menjadi standar, maka dari itu mari kita bersama – sama berpikir mencari jalan keluarnya, karena ini menyangkut orang banyak,”tuturnya.
Ketua TAPD, Firman mengatakan, bahwa terkait dengan adanya pungutan di beberapa Puskesma, saya meminta ijin waktu kepada Ketua DPRD untuk di agendakan khusus dalam membahas pungutan tersebut pada rapat nantinya.
“Di rapat khusus nantinya, akan membahas pungutan yang terjadi di beberapa Puskesmas dan memanggil OPD terkait.” singkatnya.
Diketahui, TAPD bersama Banggar sepakat di lakukan diskorsing pembahasan KUA-PPAS dengan waktu yang tidak di tentukan.
(Roy Mustari)