LAMPUNG TIMUR – Usaha memutus penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan oleh Koramil 429-03/Marga Tiga, Koramil 429-09/Way Jepara dan Koramil429-11/Sekampung Jajaran Kodim 0429/Lamtim, dengan cara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum dan perumahan, Sabtu (18/4/2020).
Mengutip dari Panduan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi COVID-19 yang diterbitkan WHO pada 21 Maret 2020, tertulis bahwa pembersihan dan penggunaan disinfeksi pada lingkungan dan ditingkat rumah sakit direkomendasikan terhadap benda yang sering disentuh.
Seperti sakelar lampu, gagang pintu, tempat tidur, meja, dan telepon, kamar mandi juga harus dibersihkan setidaknya dua kali setiap hari dan ketika kotor. Permukaan yang terlihat kotor harus dibersihkan terlebih dahulu dengan deterjen.
Selain melakukan kegiatan penyemprotan, personil Koramil yang tergabung dalam pengamanan posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga melaksanakan kegiatan serupa guna penanggulangan penyebaran Virus Corona.
(Asril)