DaerahHot NewsHuKrim

Herwanto Sebut, Proyek Pembangunan Lapangan Bola Desa Bedengung Diduga Asal Jadi

×

Herwanto Sebut, Proyek Pembangunan Lapangan Bola Desa Bedengung Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

BASEL-Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), Herwanto Desa Bedengung Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa  pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasana Olahraga Terpadu Desa Bedengung yang dilaksanakan pada 2019 kami menemukan beberapa kejanggalan, kata Herwanto, via WhatsApp. Minggu (29/03/2020)

Hal ini bermula dari kekecewaan warga desa yang menilai bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV. Graha Mulia Konstruksi tidak melahirkan hasil yang memuaskan.

Click Here

Proyek tersebut menelan anggaran Rp. 534.394.000 untuk pembangunan lapangan bola tapi sangat disayangkan karena tidak bisa digunakan.

Dari pantauan kami, Anggota BPD Desa Bedengung proyek tersebut ditemukan penuh bebatuan, becek, gawang tanpa jaring dan terkesan ini tidak seperti yang di anggarkan,” Kata Herwanto.

“Walaupun pekerjaan terindikasi belum tuntas, anggaran sudah dicairkan 100%. Sedangkan syarat mutlak pencairan full hanya boleh dilakukan apabila pekerjaan sudah dilaksanakan 100% dan sesuai dengan aturan.

” Proses pencairan ini harus di usut, karena pencairan anggaran proyek lelang dibayar sesuai dengan progres pekerjaan,”harapnya.

Ditambah lagi, pada tahun yang sama Desa Bedengung menggunakan ADD, sudah melakukan proyek yang sama di tempat yang sama senilai kurang lebih Rp 50.000.000. kami khawatir telah terjadi satu pekerjaan dengan dua anggaran,”jelasnya.

“Sebelumnya, hal ini sudah kami sampaikan kepada salah satu Anggota DPRD Bangka Selatan. Tak lama berselang, pihak terkait mengadakan pertemuan di kantor desa dengan pihak Pemdes dan BPD untuk mengklarifikasi hal tersebut dengan PPK membawa surat pernyataan dari pihak pelaksana pekerjaan.

“Anehnya, surat yang ditunjukkan pada Kamis pagi 26 Maret 2020 tersebut tidak bertanggal dan tidak bertanda tangan. Sorenya, melalui pesan WA surat pernyataan tersebut sudah bertanda tangan dan masih tidak bertanggal,”Tambahnya.

“Saya menduga Ini terkesan mendadak dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Karenanya, kami memohon kepada pihak Inspektorat Basel, Kejari Basel dan pihak penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa proyek tersebut,”tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, agar ke depannya anggaran pekerjaan untuk desa benar benar dirasakan oleh masyarakat desa bukan hanya untuk segelintir orang dan ini juga menjadi harapan para pemerintah dan penegak hukum,”harap Herwanto.

Sementara itu, keadaan ini sengaja kami mediakan, sebagai bentuk tanggung jawab kami atas laporan kekecewaan masyarakat Desa Bedengung dan untuk menghindar fitnah, agar kejadian ini menjadi terang benderang,”tutup Herwanto.

Hingga berita ini disiarkan Wartawan masih berupaya konfirmasi berita selanjutnya kepada pihak-pihak terkait.

(Budi)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca