BANTAENG-Polres Bantaeng melalui personil Polsek Eremerasa yang di pimpin langsung Kapolsek, Iptu Syahruddin, SH membubarkan pesta resepsi pernikahan secara Humanis di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (26/03/2020).
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Eremerasa Iptu Syahruddin, SH menyampaikan secara Humanis kepada yang punya hajatan agar menghentikan pesta resepsi pernikahan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi penyebaran virus korona covid-19.
Setelah Kapolsek Eremerasa, memberikan pemahaman tentang bahayanya virus korona covid-19 kepada pihak keluarga kemudian pihak keluarga menerima dan bersedia untuk menghentikan pesta tersebut.
Kapolsek Eremerasa, Iptu Syahruddin, SH. mengatakan bahwa penghentian pesta pernikahan guna mengantisipasi penyebaran virus korona covid-19, pembubaran pesta resepsi pernikahan demi kepentingan kita semua, ungkapnya.
(Agus)