HuKrim

Buntut Tewasnya Andika, Satpolair Polres Pangkalpinang Hentikan Aktivitas Tambang Inkonvensional Ilegal di Perairan Sampur

×

Buntut Tewasnya Andika, Satpolair Polres Pangkalpinang Hentikan Aktivitas Tambang Inkonvensional Ilegal di Perairan Sampur

Sebarkan artikel ini

 

PANGKALPINANG – Bravo buat Tim Satpolair Polres Pangkalpinang menghentikan aktivitas Tambang Inkovensional (TI) ilegal di perairan Sampur Desa Kebinti, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (10/3/2020) pukul 09.00 WIB.

Click Here

Penghentian dan himbauan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang ini buntut dari tewasnya,  Andika alias Pandi (27), warga Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru, Rabu (4/3/2020), lalu.

Pantauan saat di lapangan, terlihat Kepolisian Satpolair Polrses Pangkalpinang mendatangi penambang menggunakan tiga unit speedboat milik nelayan gabungan dengan Babinsa.

Dari penertiban itu, tampak para penambang yang masih beroperasi atau masih beraktivias kocar kacir ketika didatangi aparat kepolisian

“Kita himbau untuk menghentikan aktivitas Tambang Inkovensiaonal (TI), Rajuk. Namun kalau masih di temukan beroperasi akan kita tidak tegas. Tadi saya sudah sampaikan angkat dan bersihkan semua yang ada disini,” tegas Sihotang.

Menurut Sihotang, untuk kedepan patroli rutin akan selalu dilakukan. Bila masih ditemukan beroperasi akan dilakukan tindakkan dan proses hukum.

“Patroli akan kita tingkatkan,  kita kasih waktu untuk penambang agar membersihkan alatnya dan angkat dari sini,  secara himbauan sudah dilakukan tinggal kalau masih bandel akan kita tangkap dan proses jadi jangan main-main,” tegasnya.

Reporter: Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d