Daerah

Jembatan Gantung di Kecamatan Pasangkayu, PPK Akui Tidak Sesuai RAB

×

Jembatan Gantung di Kecamatan Pasangkayu, PPK Akui Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

 

PASANGKAYU – Jembatan gantung Raiye serta Bunja Mata yang terletak di 2 (dua) Dusun yakni Kampung Tengah dan Tinapu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu selama ini menjadi sorotan warga, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan renovasi (jembatan gantung-red) mengakui tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Click Here

Ditemui diruang kerjanya, PPK jembatan gantung Bunja Mata, Rahim Tagaru mengaku, bahwa pekerjaan renovasi jembatan tersebut memang beda dengan RAB nya karena ada ukuran ketidaksesuaian.

“Renovasi jembatan gantung Bunja Mata itu sebesar Rp. 394.072.000 menggunakan DAK dan memang ada ketidaksesuaian di dalam ukuran sebenarnya, itu beda dengan RAB nya,” ucapnya, Jum’at (21/02/2020).

Masih kata Rahim, pihak kami juga tidak melakukan pembongkaran pekerjaan karena dianggap bukan menyalahi dengan mengurangi tapi menambah.

“Sebenarnya itu tidak menyalahi, jika seandainya dari 1 meter menjadi 90 cm, maka mau tidak mau lantai jembatan tersebut harus dibongkar, karena ada dana disitu yang tersisa,” jelasnya.

Menurut Rahim, pelaksanaan renovasi jembatan tersebut bukan dirakit di tempat, akan tetapi pihak Kontraktor membuat bahan bakunya atau peralatannya dari diluar lokasi pekerjaan.

“Setelah peralatannya sudah lengkap, pihak mereka baru mengerjakan jembatan itu,” terangnya.

Rahim juga sampaikan, kita sudah koordinasikan dan meminta Kontraktornya, agar memperbaiki secepatnya, apalagi sisa pemeliharaan masih ada 5 persen dari anggaran renovasi jembatan tersebut.

“Dalam waktu dekat, sekitar 2 atau 3 hari kedepan pihak Kontraktor akan merampungkan, agar kiranya tidak menjadi polemik di Masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Reporter: Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d