TAKALAR, SEKILASINDO. COM- Salah satu kontraktor Kabupaten Takalar, Abdul Kadir yang merupakan korban penipuan dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Takalar, Muh Asdar dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUD Takalar, Ir. Aksan, sehingga dia melaporkan di Polres Takalar, Senin (06/01).
Abdul Kadir menyampaikan bahwa dia melaporkan Muh Sadar dan Aksan di Polres Takalar dengan Nomor : STTLP / 18/1/2020 / SPKT lantaran dia merasa ditipu dan dirugikan.
“Pada saat itu, bulan maret tahun 2018 lalu, dia memberikan uang sebesar Rp.75 juta dan diimingi imingi paket proyek. Namun sampai sekarang proyek yang dijanjikan saya belum dapat dan juga uang saya belum dikembalikan kedua terlapor,” Kesal Abd Kadir Daeng Nassa, Senin (06/01).
Abdul Kadir Daeng Nassa juga berharap kepada Polres Takalar agar bisa secepatnya memanggil kedua terlapor dan meminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harap Abdul Kadir.
Reporter : Suherman/Red