Daerah

Jasa Raharja Perwakilan Parepare Beri Santunan ke Korban Laka Lantas

×

Jasa Raharja Perwakilan Parepare Beri Santunan ke Korban Laka Lantas

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, SEKILASINDO.COM – Jasa Raharja perwakilan Parepare kembali memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Santunan ini diserahkan kepada keluarga korban, Rabu (18/9/2019) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Pinrang – Parepare, Kampung Bilibili, Suppa.

Click Here

Keluarga korban meninggal tabrakan beruntun pengendara bermotor yang berboncengan dengan sebuah truk box pada Selasa (17/9/2019) ini, diberikan masing-masing kepada keluarga Hasri (28) dengan keluarga Ami.

“Setelah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Pinrang. Kami jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan santunan ini,” ucap Sugeng Prastowo Dp, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Parepare sesaat lalu.

Sugeng pun membeberkan, santunan ini berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017. Yakni bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberikan hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada masing-masing ahli waris korban.

“Alhamdulillah, hingga Agustus 2019 ini kami telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Parepare dan sekitarnya sebesar 11,4 milyar,” bebernya.

“Adapun santunan Jasa Raharja ini merupakan bukti negara hadir bagi masyarakat,” pungkasnya. (rls/ard)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca