BABAR, SEKILASINDO.COM- Sejumlah nelayan pesisir Desa Ketap, kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengeluh, Sabtu (31/8/2019).
Pasalnya, puluhan unit ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung rajuk beroperasi di perairan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat yang di duga Ilegal dan sangat merugikan Nelayan setempat.
Selain dari kurangnya tangkapan ikan, diduga juga telah mengakibatkan pencemaran limbah Penambangan Timah (TI) rajuk apung, yang menjadi penyebab nelayan mengeluh .
Salah satu nelayan Desa Ketap inisial AN, mengungkapkan bahwa keberadaan aktifitas tambang tersebut sangat mengganggu dan meresahkan kami selaku nelayan.
“Kami sebagai nelayan di Desa Ketap tidak setuju, dengan adanya aktivitas tambang itu yang berada di perairan pantai Jerangkat karena sangat merugikan kami ,” Kesal An .
“Tolonglah kami pak, karena selama ini tidak ada yang mau membantu kami. Mau mengadu kemana lagi, padahal kalau kita melihat indahnya pantai kami akan hancur lebur dengan adanya aktivitas tambang itu, tentunya kami berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menutup tambang ilegal tersebut,” harapnya AN.
Sementara itu, Kades Ketap, Indra
saat berusaha dikonfirmasi terkait aktifitas TI tersebut via pesan whatsApp, enggan berkomentar, karena dia sementara perjalanan ke rumah mertuanya di mentok, singkatnya.
(Budi)