DaerahHuKrim

Perangkat Desa Kadubera Diduga Jadikan Ajang Pungli Program BPNT

×

Perangkat Desa Kadubera Diduga Jadikan Ajang Pungli Program BPNT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-
Perangkat Desa Kadubera, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga melakukan pungutan liar (Pungli)  terhadap Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (25/7/2019).

Dimana sebelumnya telah diberitakan, pengakuan warga selaku penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rabu kemarin (24/7/2109).

Click Here

Warga mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp 20 ribu untuk pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bahkan warga lain juga mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp 20 ribu, hanya saja dia tidak mendapatkan kartu BPNT tersebut.

“Ya kami semua penerima diminta untuk membayar Rp. 20 ribu oleh perangkat Desa Kadubera, Azid,” Ucapnya warga yang enggan di sebutkan namanya.

Secara terpisah, Pendamping Progam BPNT, Rohadi, membenarkan pungutan itu terhadap Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 20 ribu. Hal itu dirinya beralasan bahwa Rp.10 ribu itu adalah instruksi BTN dan adapun untuk Rp.10 ribu lagi untuk biaya penerima yang di kuasakan terhadap keluarganya harus membeli materai. Kata Rohadi.

Padahal sebelumnya, pihak BTN sudah membantah bahwa tidak pernah mengintruksikan adanya pungutan untuk saldo Rp.10 ribu di pembuatan kartu BPNT.

Selain itu, Rohadi juga mengaku tidak melihat langsung dan menyaksikan pada saat pembagian kartu BPNT tersebut, lantaran dia berada di tempat lain.

Hanya saja diduga seakan akan dia melakukan pembiaran terhadap pungutan itu. Padahal sudah jauh hari sebelumnya, uang  tersebut seharusnya segera dikembalikan kepada penerima program.

Hal itu, berdasarkan keterangan pendamping BPN, menurutnya hanya didapatkan perangkat desa saja. Selain itu, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah penerima yang di kuasakan dan yang langsung  penerima program itu.

“Jumlah Daftar Penerima Manfaat (DPM) di Desa Kadubera itu sekitar 300 penerima, dan adapun uang yang terkumpul itu saya tidak tahu berapa jumlahnya, dalih dia.

Dia juga meminta kepada sekilasindo.com untuk segera menghubungi Kepala desa Kadubera, karena menurut keterangan di Desa kepada dirinya, uang tersebut, Rp.10 ribu untuk saldo dan masih utuh karena belum digunakan sedangkan yang Rp.10 ribu lagi itu sudah digunakan membeli materai. Pintahnya

“Katanya dari pihak desa ke saya uang yang Instruksi dari BTN itu, Rp 10 ribu masih ada, sedangkan Rp.10 ribu lagi untuk membeli materai dan  itu tidak semua penerima dimintaki,” kilahnya via telepon genggamnya.***(Spn/Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d