BANTEN, SEKILASINDO.COM- Ketua Markas Wilayah Persatuan Santri Pembela Merah Putih (PSPMP) Banten, pihaknya Kecewa dengan keputusan yang di keluarkan oleh markas besar (Mabes) Komando Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP) saat usulan pemberhentian Ketua Markas Daerah (Mada) KKPMP Cilegon. Senin, (22/7/2019).
Hal itu di anggap Ketua Mawil PSPMP Banten, Odih Haryanto bahwa tidak ada ketidakadilan seorang pemimpin besar KKPMP dalam sebuah tindakan yang dilakukannya.
“Voting yang di gelar 22 Juli 2019 lalu dalam acara penetapan hasil menimbulkan ketidakadilan bagi saya dan rekan-rekan yang lain” Ungkapnya
Padahal sebelumnya Ketua Mabes mengatakan ketua Mada KKPMP Cilegon itu bersalah, akan tetapi anehnya pihak mabes tidak memberikan sanksi atas kesalahannya.
Di tambahkan, Mabespun tidak menanyakan akan penonaktifan terhadap Ketua Mada KKPMP Cilegon oleh Ketua Mawil KKPMP Banten yang padahal banyak bukti atas kesalahannya terhadap Mawil Banten.
Padahal Mawil Banten Sudah melantik PLT Ketua Mada Cilegon,dan Menurut saya, Hadi Madhadi sudah non aktif dari Ketua Mada Cilegon, Lanjut Odih.
Selain itu, Mawil PSPMP Banten mengancam akan mengundurkan diri bila Pimpinan masih menetapkan Hadi Adhadi sebagai ketua Mada Cilegon.
Senada dengan, Ketua Mada PSPMP Cilegon, Ahmad Rosidin ia mengatakan kalau keputusan yang dilakukan oleh Mabes tetap akan mempertahankan Hadi Adhadi sebagi Ketua Mada Cilegon pihaknya akan mengundurkan diri dari Ormas PSPMP yang dibawah naungan KKPMP.
“Kami lebih baik mengundurkan diri dari Ormas ini (PSPMP red) ketimbang bertahan selama Saudara Hadi Madhadi masih mepertahankan dirinya sebagai ketua KKPMP Cilegon, karena dirinya saya anggap sudah mencoreng nama baik Ormas KKPMP” Ujarnya***(Hadi/Land).