PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia menganjurkan setiap desa untuk memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi penggunaan anggaran Dana Desa.
Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) berisi rincian pendapatan belanja dan pembiayaan desa serta serapannya dengan detail.
Padahal pemasangan baliho dalam hal ini penting dilakukan, agar kepala desa tak bermain-main dalam mengelola Anggaran Dana Desa.
Namun beda yang ditunjukkan Pemerintahan Desa Majau, Kecamatan Saketi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tak ditemukan baliho yang terpasang, beda dengan desa lain.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Majau, Andi Saefulhat, dirinya malah meninggalkan wartawan yang hendak mewawancarainya tanpa memberi penjelasan secara rinci.
“Anggarannya devisit,” singkatnya, sembari meninggalkan lokasi ***(Cecep).