DaerahHuKrim

Curi Kuda 34 Ekor di Jeneponto, Polisi Berhasil Ringkus Rahman di Palopo

×

Curi Kuda 34 Ekor di Jeneponto, Polisi Berhasil Ringkus Rahman di Palopo

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM
Kembali Tim Pengasus Polres Jeneponto di back Up Resmob Polda sulsel Menangkap Pelaku tindak pidana pencurian ternak (Curnak) jenis kuda, Jalan Merdeka Kota Palopo, Sabtu (14/6).

Dasar penangkapan diduga Pelaku Curak Rahman Bin Punu, Alamat Arpal Arungkeke kabupaten Jeneponto.

Click Here

Dasar KAP:- LP / B / 213 / VII / 2018/ Sulsel / Res jpt
– Sp. Kap / 63 / VI / 2019 / reskrim.

Bermula adanya Informasi dari warga Bahwa diduga pelaku berada di kota palopo Sehingga Tim Pengasus bersama Dengan Resmob Polda Sulsel berkordinasi team jatanras polres palopo melakukan penyelidikan terhadap di duga pelaku.

“Team Berhasil mengetahui keberadaan pelaku sehingga Team lansung bergerak dan mengepung rumah dia tempati dan berhasil kita amankan di atas rumah(kandang ayam),”kata Kabag humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama Dalam rilisnya.

Dari hasil, Interogasi di polres Palopo, Pelaku mengakui perbuatanya dalam melakukan aksinya bersama empat kawanya, Yakni La’llang, Bali, Juma(DPO) Dan Sampara (DPO).

“Pelaku Mengakui perbuatanya dalam aksinya dia ditemani empat orang, bahkan pelaku membawah Kuda curian dijemput oleh menggunakan mobil APV,” Tuturnya.

Pelaku mengakui beberapa TKPnya di Jeneponto, yakni.
1. Borong tala arungkeke, sebanyak tiga ekor

2. Alla – Alla arungkeke sebanyak enam ekor

3. Borong lamu Kecamatan Arungkeke sebnyak dua ekor

4. Pallengu kecamatan Arungkeke sebanyak dua ekor

5. Bonto Manai Kecamatan  Batang sebanyak satu ekor

6. Pammisorang Kecamatan Batang sebanyak tiga ekor

7. Bongki Galung Kecamatan Batang sebanyak tiga ekor

8. Kalumpang Lompoa Kecamatan Arungkeke sebanyak tiga ekor

9. Bonto je’ne sebanyak empat ekor

10. Pallantikan kecamatan Arungkeke sebanyak tiga ekor

11. Bungeng kecamatan Batang sebnyak dua ekor

12. Batu Maccing Kecamatan Batang sebanyak dua ekor.

Dari hasil pencurian pelaku menjual kepada Nurdin (DPO) dengan berbagai jenis harga.

Lanjut, Team Pegasus membawah diduga pelaku kepolres jeneponto, Namun dalam perjalanaan pelaku meminta borgolnya dilepas dengan alasan tanganya membengkak akibat perjalan yang jauh, Tapi pelaku memampaatkan situasi anggota dengan cara memberontak dan berusaha melarikan diri.

“Kita Melakukan pengejaran dan melakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan sehingga kita berikan tembakan teraarah dibagian bitis kanan, dan paha kanan kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk penaganan medis,” Bebernya.*(Fir).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d