GOWA, SEKILASINDO.COM- Sebanyak 1.503 petasan berbagai merk berhasil diamankan oleh personil Polres Gowa, saat melakukan operasi cipta kondisi, Selasa (07/05/2019) sore.
Adapun 1.503 petasan tersebut disita Polres Gowa saat melakukan operasi di dua lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Mangka Daeng Bombong , Jalan Manggarupi, dan seluruhnya kini telah diamankan di Polres Gowa.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, operasi cipta kondisi dengan sasaran petasan ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan kondusifitas wilayah selama bulan Ramadhan.
“Operasi ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramadhan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadhan tanpa diwarnai dengan bunyi-bunyian petasan,” ucapnya.
Para pedagang pun diimbau untuk tidak menjual secara bebas petasan-petasan tersebut, mengingat dampak dari barang tersebut sangat berbahaya, dan merugikan diri sendiri hingga orang lain.
“Para orang tua juga agar aktif mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak ikut bermain petasan, yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim,” tutup Tambunan. (Shanty)











