Daerah

Aksi Unras OPM Teriakkan Dugaan Korupsi Puluhan Milyar

×

Aksi Unras OPM Teriakkan Dugaan Korupsi Puluhan Milyar

Sebarkan artikel ini
Fandi mengajukan tuntutannya melalui aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (21/2/2019).

MAKASSAR, SEKILAS INDO.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) secara resmi melaporkan 2 kasus dugaan korupsi di Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (21/2/2019).

Aksi yang dipimpin oleh Fandi Alamsyah sebagai jenderal lapangan sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Click Here

Terkait dengan adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan H.M Yasin Limpo dan jalan simpang Samata Kota Makassar dengan anggaran berkisar Rp.6 Milyar tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh PT.Tene Jaya sebagai pelaksana dan CV. Fais karya Eng.Consultant sebagai pengawas.

Setelah itu massa aksi melaporkan adanya dugaan korupsi di pihak RSUD Labuang Baji yang memakai legal opinion (LO) atau pendapat hukum di beberapa rumah sakit yang lain lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai dasar untuk melakukan metode lelang bukan metode E-Catalog.

Dalam kasus ini Pihak RSUD Labuang Baji diduga kuat dari besaran anggaran sebesar Rp48 M hanya Rp5 M yang digunakan dalam metode E-catalog, namun setelah direvisi dan ditambahkan Rp15 M, menjadi total anggaran yang digunakan untuk E-catalog mencapai Rp.20 M.

Dan sisanya Rp28 M dilakukan dengan metode lelang dan kami, kata Fandi, menganggap perbuatan tersebut telah melawan hukum karena sudah ada Permenkes No 63 tahun 2014 dan PP LKPP nomor 6 tahun 2016.

“Setelah masuknya 2 laporan dugaan korupsi ini kami berharap agar pihak kejati sulsel segera menindaklanjuti dan secepatnya melakukan investigasi sebab pekan depan kami akan kembali menyikapi persoalan ini,” harap fandy.

Fadly selaku pihak yang mewakili Kejati Sul-Sel dan menerima laporan tersebut akan menindak lanjuti terkait laporan OPM tersebut. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d