PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Bantuan Handtracktor yang diperuntukkan untuk salah satu kelompok tani di Desa Malangnengah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang diduga disalahgunakan. Pasalnya handtractor tersebut diduga telah digadaikan oleh Ketua Kelompok bahkan terindikasi telah dijual.
Informasi yang diperoleh sekilasindo.com pada Selasa (12/2/2019), diketahui handtractor tersebut digadaikan kepada seorang petani warga setempat yang bukan kelompok tani.
Diduga digadaikan sebesar Rp5 juta bahkan terindikasi dijual. Lantaran sudah cukup lama handtractor dimiliki sendiri petani sekitar 2 tahun.
“Itu traktor tangan seperti nya di jual. Karena yang saya dengar dari warga setempat traktor itu awalnya digadaikan sebesar Rp5 juta. Karena sudah tak di tebus itu seperti nya di jual dengan harga Rp10 juta.” ucap warga setempat yang identitasnya tidak ingin disebut.
Handtracktor itu, kata warga, digadaikan kepada Oma dan seperti nya sudah dimiliki sendiri padahal Oma itu bukan anggota kelompok tani.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media, Oma mengakui bahwa betul Handtracktor milik kelompok tani tersebut ada pada dirinya. Namun dirinya membantah kalau Handtracktor itu sudah dijual belikan oleh kelompok tani.
“Tracktor tangan ini, bukan dijual belikan itu salah informasi nya pak,” dalih Oma.
Masih kata Oma, Handtracktor itu awalnya memang sempat digadaikan kepada dirinya sebesar Rp3 juta dari Mansyur tapi sudah di kembalikan.
“Handtracktor itu saya gadai dari Mansyur sebesar Rp3 juta. Tapi sudah di ganti. Namun traktor ada di saya. Saya hanya diminta untuk kelola oleh Mansyur, dan traktor di saya sekitar 2 tahun,” akunya.
Sementara itu, Mansyur mengaku sebagai ketua Kelompok tani tidak membantah bila Handtracktor bantuan tersebut ada di Oma. Namun itu bukan di gadaikan atau di jual.
“Itu bukan digadaikan atau di jual hanya untuk dikelola saja,” kilah Mansyur.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa meminjam uang kepada Oma sebesar Rp3 juta. Tapi kata dia uang di pinjam nya sudah dikembalikan.
“Ya saya pernah pinjam uang sebesar Rp3 juta tapi sudah dikembalikan lagi,” dan Tracktor itu bukan dijual atau digadaikan kepada Oma, tapi hanya saya suruh kelola,” tukasnya. (Ag/hd).