HuKrim

Diduga Adanya Konflik di Antar “Versi” Pengukuhan DPC -FKDT dan DPAC -FKDT, Surat Aksi Demo Tersebar Di Whats App

×

Diduga Adanya Konflik di Antar “Versi” Pengukuhan DPC -FKDT dan DPAC -FKDT, Surat Aksi Demo Tersebar Di Whats App

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Pelantikan atau Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC – FKDT) Kabupaten Pandeglang dan Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC-FKDT) Kecamatan se-kabupaten Pandeglang yang di gelar di aula kantor kementerian agama kabupaten Pandeglang, kini berujung kepada “mosi tidak percaya” dan jadi perbincangan hangat di kalangan santri dan aktivis kabupaten Pandeglang.

Click Here

Kota sejuta santri seribu ulama kini di gencarkan dengan adanya Issu kepungurusan PAC- FKDT yang tidak sehat, kepengurusan yang menyalahi AD-ART FKDT serta penetapan yang di buat secara sepihak.

Issue tersebut membuat Koalisi Santri dan Aktivis Pandeglang terpanggil untuk berunjuk rasa turun ke jalanan. Unjuk rasa rencana di gelar Senin pekan (11/2/2019) , titik aksi demo tersebut yakni di halaman kantor Kemenag dan kantor Bupati Pandeglang.

Issu tersebut menyatakan “terindikasi konspirasi berjama’ah antara Pemda dengan Kemenag terkait kebijakan Perbup No.21 Tahun 2018 dan sebelumnya. Diduga kuat ada konspirasi busuk antara DPW FKDT Provinsi Banten
dengan Kemenag terkait pelantikan DPC dan PAC FKDT tanpa persetujuan semua pihak. Serta diduga keras telah terjadi pemecatan sebelah pihak DPAC FKDT di 35 Kecamatan oleh Pengurus FKDT yang ilegal.”

Selanjutnya dalam surat tersebut juga menyeret- nyeret ke persoalan yang menjadi pemicu dari konflik yang terjadi saat ini.

” Seret serta penjarakan oknum PD-PONTREN pada periode jabatan tahun 2016-2018 yang berinisial AH, yang diduga keras telah memonopoli dan mendesainer kebijakan hibah PEMDA ke Kemenag melalui Perbup ilegal (Menyelisihi Perda No.27 Tahun 2007 tentang WB Diniyah). Serta periksa serta selidiki Kabid PNF Dinas Pendidikan pada periode yang sama dengan tahun di atas. Karena diduga kuat terjadi pemangkasan anggaran suporting Insenif (Dana Pendampingan) DPC dan PAC FKDT Se-Kabupaten Pandeglang,”

Kemudian meminta kepada Bupati dan Kepala Kemenag Pandeglang harus bertanggungjawab atas terjadinya sebuah distorsi regulasi terkait permasalahan MDTA yang dilema secara struktural dan massif. Padahal sebenarnya membutuhkan bentuk kesejahteraan yang adil dan merata, dan kepada Pihak Kepolisian dan DPW FKDT Provinsi Banten harus menindak tegas serta harus membekukan DPC FKDT dan PAC yang cacat hukum menurut AD/ART FKDT, terkait adanya dugaan bukti-bukti pemalsuan dokumen yang secara sengaja dilakukan untuk pelantikan secara sebelah pihak tanpa musyawarah cabang luar biasa (MUSCABLUB),” tulis surat pemberitahuan unjuk rasa yang masuk di sekilasindo.com.yang ditanda tangani Korlap I Sujana Akbar dan Korlap II TB Aujani. Senin (4/2/2019).

Penulis: Hadi Isron

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d