DaerahHot News

Tidak Mampu Membayar, Sukma Pulang Paksa dari Rumkit H. Padjonga Daeng Ngalle

×

Tidak Mampu Membayar, Sukma Pulang Paksa dari Rumkit H. Padjonga Daeng Ngalle

Sebarkan artikel ini
Saat wartawan Sekilasindo.com mendatangi Sukma  dikediamnya, selasa malam (20/11)

TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Sukma Wati Daeng Jai warga Dusun Bonto Bila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, yang di duga keracunan minuman jenis ale ale meminta keluar dari Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle karena terkendala dari biaya perawatan.

Sukma mengatakan dia keluar secara terpaksa dari Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle lantaran tidak memiliki kemampuan untuk membayar biaya perawatan. “Belum ada hasil pemeriksaan dari dokter, tapi saya meminta untuk keluar karena kami tidak mampu membayar biaya pengobatan, ucap Sukma, Selasa malam (20/11).

Click Here

“Kami terkendala dari segi biaya pak’ sebab Kartu  Indonesia Sehat (KIS) saya belum terbit, pada saat saya meminta untuk keluar di Rumah Sakit, Dokter menahan karena kondisi saya belum membaik, tetapi secara terpaksa saya keluar sebab saya tidak mampu membayar biaya perawatan pak”.

Sukma juga menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih keluar dari Rumah Sakit, sebab baru berselang beberapa jam kemudian dia sudah membayar Rp. 350.000, bagi saya pak’ uang Rp. 350.000 itu butuh kerja keras untuk bisa mendapatkannya, karena suami saya sudah 2 tahun menjalani proses hukum di Lapas Gunung Sari Makassar, kata Sukma

“Jujur, saya sebagai ibu rumah tangga sekaligus sebagai bapak dari anak saya, tiap hari saya bekerja sebagai buruh di lahan PTP dengan menebang tebuh dengan pendapatan yang tidak menentu, dimana gaji saya hanya sebesar 15.000 perhari”.

Apesnya lagi, saya pernah dalam 2 hari hanya mendapatkan gajih Rp. 18.000 saja, di saat itulah saya menangis dan saya juga berpikir kapan saya bisa seperti orang-orang di luar sana tapi mau di apa, mungkin ini sudah takdirku, kami berharap kepada Pemerintah semoga bisa tersentuh hatinya melihat keadaanku” sedihnya Sukma sambil mengeluarkan air mata. (Araswandi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d