LEBAK – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten dan GAIB 212 demo di lokasi proyek Strategis Nasional Waduk Karian, Lebak, Selasa (18/2/2020).
Mereka menuntut pembangunan waduk telah rampung pada 2019 lalu.
Mereka menduga adanya berbau unsur tindak pidana pada mega proyek di dalam pembangunan waduk.
Kata Ketua DPP Badak Banten, Eli Sahroni, pekerjaan pembangunan waduk tersebut molor hingga waktu yang sudah ditentukan.
Selain itu, sekitar 1000 hektar lahan milik warga belum dibayarkan.
“Kami menuntut pembebasan lahan warga untuk waduk Karian harus segera dibayarkan. Pelaksana bertanggungjawab atas molornya pekerjaan waduk dan pihak perusahaan harus melibatkan pengusaha lokal yang ada di Lebak,” tegas Eli.
Dia juga mendesak agar suplai material waduk dari luar Provinsi Banten dihentikan.
Menanggapi itu, pihak perusahaan pembangunan proyek, menjelaskan, pekerjaan molor akibat adanya perluasan di Desa Ciuyah atau penambahan pekerjaan.
“Terkait pembayaran lahan warga yang belum dibayarkan, itu bukan ranah kami,” pungkasnya
(Dra)