Daerah

Hamparan Sawah Produktif Malingping di Khawatirkan Alih Fungsi Gedung Pemerintahan

×

Hamparan Sawah Produktif Malingping di Khawatirkan Alih Fungsi Gedung Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM – Areal sawah produktif yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat untuk dilindungi nyatanya semakin terkikis, selain alih fungsi sawah menjadi bangunan lahan pribadi, pemerintah pun mulai melirik lahan persawahan di Jl. Simpang-Beyeh (Jalan Baru) Malingping untuk dijadikan gedung pemerintahan.

Sebut saja gedung balai nikah yang mulai dibangun oleh kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Banten, meskipun menuai protes dari banyak pihak karena belum mempunyai IMB dan melanggar Perda Lebak, namun bangunan tersebut tetap dilanjutkan.

Click Here

Selain gedung balai nikah, gedung Samsat UPT Malingping pun rencananya akan dibangun di sekitaran lahan persawahan tersebut.

Kepala UPT Samsat Malingping, Samad ketika dihubungi melalui WhatsApp membenarkan ada rencana pembangunan gedung UPT Samsat di sekitaran Jl. Simpang-Beyeh.

“Kalau lihat sosialisasinya iya di jalan baru, tetapi itu belum final kang, saya takut salah itu menyangkut kebijakan pusat, kalau UPT hanya pemakai, ngga berwenang menentukan lokasi,” ujar Samad.

Dirinya menuturkan pembangunan gedung UPT Samsat di Malingping penting, agar dapat maksimal melayani masyarakat.

“Yang penting UPT punya kantor aja sekarang mah, ngga ngontrak lagi, saya berharap jadi tahun depan, udah cape ngontrak dan pelayanan ngga maksimal kang, ngontrak tiap tahun harus naik bayarnya,” terangnya.

(US/Cex)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d