PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Rehabilitasi pembangunan Kantor Desa Doda dinilai tidak transparansi terkait Rancanangan Anggaran Belanja (RAB) yang tidak diketahui oleh Camat Sarudu.
Pekerjaan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) dan pagu anggaran Rehabilitasi kantor Desa Doda tidak jelas, karena papan proyeknya belum terpasang.
Camat Sarudu dan juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Desa Doda, Hasan mengungkapkan, nilai pagu anggaran pekerjaan tidak diketahui.
Hasan mengaku yang mengetahui hal itu adalah bendahara Desa Doda, sebab laporannya belum ada sampai sekarang.
“Sampai sekarang RAB tidak pernah diperlihatkan dan yang tahu persis itu adalah bendahara Desa Doda,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa bukan hanya pekerjaan Rehabilatsi tersebut yang dinilainya tidak tranparan, namun masih ada pengadaan barang lain seperti pembelian handphone (Hp) sebanyak 9 unit dari sembilan dusun.
“Selama menjabat sebagai Plt, kegiatan yang menggunakan DD tidak ada laporan masuk ke saya,” keluh Hasan.
Hasan mengaku, bahwa terkait dengan pencairan itu, bendahara datang kepadanya untuk meminta tandatangan agar DD dapat dicairkan, tapi setelah dananya keluar, (bendahara) tidak ada lagi laporan tentang jumlah DD yang cair.
“Saya hanya bertandatangan dan tidak mengetahui jumlah dana yang dicairkan oleh bendahara desa,” ucapnya.
Penulis: Roy Mustari