DaerahPolitik

DPRD Prov. Babel Sidang Paripurna Mengenai Hasil LHP BPK-RI Atas LKPJ Pemprov Babel Tahun 2018

×

DPRD Prov. Babel Sidang Paripurna Mengenai Hasil LHP BPK-RI Atas LKPJ Pemprov Babel Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

“Sekretaris Fraksi Madani DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agak kecewa melihat kinerja SKPD tidak mengoptimalkan kinerjanya”.

Click Here

PANGKALPINANG, SEKILASINDO. COM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe) melakukan Sidang Paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2018 terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/7/2019).

Sekretaris Fraksi Madani DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mansah, membenarkan bahwa sidang Paripurna ini kita bahas mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas LKPJ Pemprov Babel tahun 2018, Ucapnya Mansan diruang kerjanya ke Sekilasindo.com

“Iya, artinya bukan hanya perhatian pemerintah daerah melalui eksekutif, tapi juga kami pihak legislatif sebagai kontrol untuk mempertahankan WTP ini dari sisi pengawasannya karena sifatnya menyeluruh yang dilakukan BPK-RI bukan hanya eksekutif tetapi juga pihak legislatif dilakukan audit keuangan,”ujarnya

“Yang jelas LHP BPK sudah disampaikan beberapa waktu dua puluh satu hari yang lalu, kami dari DPRD diberikan kewajiban untuk menindaklanjuti LHP BPK ini karena aturan dari perundang-undangan melalui rapat pembahasan-pembahasan internal yang dibentuk melalui panja terkait LHP BPK ini.

Ada beberapa poin yang dianggap krusial termasuk bagaimana menjaga aset, menyelesaian pembangunan-pembangunan yang belum terselesaikan, ataupun mengembalikan keuangan daerah yang disebut kelebihan bayar dan lain sebagainya.

“Kami setelah melakukan kerja termasuk beberapa waktu yang lalu, ada beberapa temuan yang dilakukan BPK ini menjadi rujukan penting bagi pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.”

Ada beberapa SKPD yang menurut kami menyangkut masalah kinerja maupun laporan keuangan yang dianggap lalai, walaupun mendapat WTP kita mengapresiasi terhadap kinerja tapi Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) pun mendapat interval menurut Wagub tadi misalnya discaimer dari sekian ke sekian.

Kita juga untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah hal yang sempurna tapi ada interval yang harus ditindaklanjuti, pungkasnya

Kalau kami melihat dari hasil pembahasan LKPJ selama dua minggu ke belakang artinya kami menemukan ada beberapa SKPD yang realisasi anggarannya belum maksimal.

Kita agak kecewa melihat kinerja SKPD tidak mengoptimalkan kinerjanya yang anggarannya sudah diprogramkan kerjanya. Kita beranggapan bahwa kesannya perencanaan mereka tidak maksimal.

Sehingga ada anggaran-anggaran yang dianggap menjadi Silpa, karena masyarakat sangat perlu dan penting sehingga memunculkan angka yang tidak detail tapi cukup besar angkanya diatas 10 persen artinya perencanaan, pelaksaan tepat waktu, dan pertanggungjawaban yang akuntable, tambahnya

“Kami dari komisi satu masalah SDM mereka belum mampu berimprovisasi terhadap visi misi Gubernur, mereka hanya berjalan rutinitas semata, sehingga tidak ada langkah progresif untuk bagaimana visi misi Gubernur bisa terwujud setiap tahun yang diprogramkan melalui kegiatan SKPD-SKPD yang harus disikapi gubernur dan kamipun meminta mengevaluasi kinerjanya termasuk kepala OPD yang tidak kompeten,”tegas Mansah yang juga sekretaris fraksi madani ini. Tutupnya. (Yamin)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d