DaerahHuKrim

Muspika Sumur, Bantah Adanya Dugaan Retribusi Terkait Galian Batu Ilegal

×

Muspika Sumur, Bantah Adanya Dugaan Retribusi Terkait Galian Batu Ilegal

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO. COM-
Adanya galian batu yang menggunakan alat berat di Kampung Ciburuluk, Desa Cigorondong Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang -Banten yang diduga ilegal.

Click Here

Dan muncul isue mencuat dugaan pungutan liar berupa retribusi sebesar Rp.10.000,-/ Mobil kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sumur sebagai bentuk ijin wilayah tingkat Kecamatan. Namun Muspika Sumur tidak membenarkan dan membantah keras, (11/07/19).

Camat Sumur, Endin Haerudin S. Sos. M. Si mengatakan bahwa dengan adanya isue yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan retribusi yang ditunjukan kepada kami selaku Muspika Sumur itu sama sekali itu tidak benar, tegasnya

“Sekarang Persoalan ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan”. Dan Kembali saya tegaskan bahwa Muspika tidak pernah melakukan pungutan retribusi atau menerimanya.” Bantahnya

Endin Haerudin, Berharap kepada para pengusaha baik galian pasir maupun galian batu yang diduga ilegal agar segera mengurus perijinannya supaya legalitasnya jelas, Kerjanya nyaman dan tenang tidak lagi berbenturan dengan hukum. Harapnya

Begitupula yang disampaikan
Danposmil Sumur, Gonon AP., “kami mohon kepada yang mengatakan adanya retribusi terkait galian batu ilegal yang ditunjukan kepada Muspika agar jangan asal ngomong” Tegasnya

Lanjut Gonon AP, “Pengusaha tambang yang diduga ilegal tolong segera tertibkan surat perijinannya, yang kerja biar nyaman, masyarakat tertib, Muspika tertib.” imbuhnya

Sementara Kapolsek Sumur, AKP. Supardi menyampaikan persoalan ini sudah saya perintahkan langsung ke Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Selain kegiatan ilegal ini juga sudah diberhentikan aktifitasnya galian itu, sebelum ijinnya sudah terbit. Jelas Kapolsek
Sumur

“Sesuai yang dituduhkan kepada kami selaku Muspika Kecamatan Sumur bahwa kami mendapatkan kontribusi dari pengusaha tambang ilegal itu tidak benar dan kami tidak pernah menerimanya.”Tegas kapolsek

” Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekarang dan kepada pihak pengusaha tambang yang diduga ilegal kami akan memanggilnya” Paparnya

Kami berharap kepada mereka para pengusaha tambang ilegal harus segera mengurus ijin. Dan sementara kegiatan mereka kami hentikan melalui kanit Reskrim dihimbau kepada para pengusaha dan masyarakat dengan dasar-dasar hukum yang berlaku.

Kegiatan tambang ilegal sementara kami hentikan dengan memasang police line.”Jelas Kapolsek***(Doni,S)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d