Daerah

Jembatan Timbang Maccopa Terendus, L-PACE: Diduga Ada Pungli

×

Jembatan Timbang Maccopa Terendus, L-PACE: Diduga Ada Pungli

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Sesuai instruksi dan informasi dari Kementerian Perhubungan pertanggal 1 agustus 2018 untuk operasi ODOL dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Operasi ODOL ( Over Dimensi dan Over Load) sistem muatan dan berat barang. Tujuannya demi menjaga keselamatan sopir dijalan.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan selama 6 bulan lamanya, artinya sosialisasi telah berjalan dengan maksimal dan pengetahuan tentang kelebihan muatan juga berat barang, sudah dipahami sopir angkutan yang kesehariannya sebagai pekerja buruh di perusahaan swasta atau perusahaan daerah dan BUMN, Kamis (14/03/2019).

Click Here

Namun beda hal yang terjadi di kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Maccopa Maros, Sulawesi Selatan diduga terjadi pungli dengan menggunakan modus sosialisasi ODOL.

Nampak terlihat truk angkutan yang masuk ke jembatan timbang maccopa ada berapa truk yang didapatkan dari hasil potret kamera over dimensi namun hanya dicat semprot warna merah tanda batas pelanggaran over dimensi tanpa dilakukan tindakan, tetapi hanya ditegur saja.

Jika Berdasarkan UURI nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah nomor 74/2014 jo PP 55/2012 sebagai referensi operasi ODOL yang hanya menandai dengan cat dan memberi surat tilang saja.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar, Supriyo Adi Pracoyo menjelaskan bahwa itu tanda untuk memotong sendiri sebab memang kami tidak punya alat potong dan sudah menjadi ketentuan pusat.

“Andaikan ada oknum petugas melakukan pungli saya akan tindak sekarang, siapa yang menerima duitnya? ini klir saya akan sikat masalah pungli dan tidak ada yang 86,” ucapnya.

Adi juga menyampaikan kalau cuma gambar begitu tidak ada kejelasan, saya minta maaf sumbernya kurang jelas.

“Saya tantang media, dan saya berani pertaruhkan jabatan kalau dugaan yang saudara sampaikan ke kami benar. Kongkritkan saja informasi dan datanya cari buktinya yang menerima atau melakukan pungli,” janjinya yang akan pertaruhkan jabatannya.

“Mungkin saja orang lagi nilang diduga terima duit, saya sudah instruksikan mulai sekarang tidak ada yang bayar jembatan timbang di mana pun diwilayah saya,” tegas pejabat baru ini, Haji Amir.

Sementara itu Ketua LSM L-PACE (Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Edukasi) Indonesia, Hertasmin Gau, mengatakan, harus memiliki sistem agar penertiban ODOL ini dapat memperoleh hasil dengan baik.

Jika tindakannya hanya ditilang tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan seperti bahaya keselamatan bagi jiwa seseorang dan itu dapat merugikan negara hingga Rp.43 triliun untuk perbaikan jalan.

Seharusnya bentuk konkret yang disetujui tersebut merupakan penegakan hukum dengan memakai RFID (Radio Frekuensi Indentifikasi). Semua atau sebagian di daerah provinsi tertentu di jembatan timbang satu dengan yang lain harus terintegrasi dan ada pusat pengendali sistem informasi dan komunikasi sebagai bentuk pengawasan.

“Saya juga menantang Supriyo Adi Purcoyo untuk membuktikan resi tilang pada tanggal 12 – 13 Maret 2019 kalau memang ada tindakan penilangan terhadap gambar yang kami ambil di lapangan. Kami sudah catat nomor platnya juga dan nomor Kir kendaraan truk pada hari itu, mari kita sinkronkan,” tegas Hertasmin.

Lanjut jelasnya, mobil angkutan pupuk juga lolos, malah tidak masuk timbangan ada dugaan setoran langsung kalau modelnya seperti itu, biasanya sudah bayar dimuka.

“Operasi dilakukan oknum petugas jembatan timbang maccopa sekitar pukul 9.00 s/d pukul 12.00 WITA dan jam 15.00 s/d 18.00 WITA, perhari kendaraan sangat banyak berarti resi tilang harus sesuai dengan angkutan yang melanggar. Kalau tidak ada penindakan penilangan berarti cukup lumayan banyak pendapatannya,” tutup pria jangkung ini. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d