Daerah

Kesejahteraan Warga Miskin Ditentukan dari Beras Serta Foto Caleg ?

×

Kesejahteraan Warga Miskin Ditentukan dari Beras Serta Foto Caleg ?

Sebarkan artikel ini

GOWA SEKILAS INDONESIA COM – Bantuan dari Pemerintah berupa Beras Sejahtera (Rastra) bagi masyarakat, dirasa masih jauh untuk bisa merasakan kata ‘Sejahtera’ bagi masyarakat miskin. Akibat penyalahgunaan wewenang oleh segelincir oknum mengatasnamakan kebijakan. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masih ditemui dugaan Rastra sebagai bahan kampanye salah satu Caleg guna meraup sejumlah suara.

Click Here

Dinas Sosial Kab. Gowa kembali mendata tingkat Kecamatan dan Desa maupun kelurahan sehingga pemanfaatannya tepat sasaran bagi masyarakat yang memiliki hak memperoleh Rastra.

Hal ini diketahui bahwa pendataan bantuan Rastra dari Pemerintah melalui Dinas Sosial yang diduga dimanfaatkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontonompo Selatan, Kab. Gowa, Danial Daeng Ngopo.

Dimana pihak keluarga (keponakan) Sekcam, atas perintahnya melakukan pendataan di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan. Diduga saat pendataan, Keponakan Sekcam menyertakan foto, salah satu foto caleg kepada warga, kemudian meminta salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tujuan pengimputan data, setelah itu warga mendapatkan foto salah satu Caleg dari salah satu partai pengusung PPP yang merupakan anak kandung Danial Daeng Ngopo.

Salas satu warga berinisial CA, mendapatkan selebaran foto dari calon legislatif tersebut yang diperoleh dari salah satu oknum yang ia ketahui dari keponakan Sekcam.

“Gambar caleg tersebut yang di berikan oleh pendata Rastra, inilah salah satu caleg yang urus ki semua sehingga ada bantuan Rastra, ki (bahasa makassar singkatan dari kita= anda) ingat mami (saja) nanti pada saat pemilihan,” ungkap CA, penyampaian dari oknum yang diketahui keponakan Sekcam.

Kepala Desa (Kades) Jipang, Arifuddin Kadir Daeng Palallo, menyesalkan dan sangat menyayangkan dengan adanya pendataan Rastra oleh suruhan Sekcam tersebut, sebab tidak adanya laporan ke Kades dari si pendata, apalagi tindakan tersebut terjadi di Desa-nya.

Sementara Camat Bontonompo Selatan, Mappatangka Asis saat di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan tindakan itu, “kalau pendataan Rastra tersebut memang betul atas suruhan Sekcam kemudian di jadikan sebagai bahan politik, maka itu sudah jelas-jelas salah, dimana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam politik,” tegas Mappatakngka Asis.

Asis menambahkan, agar kiranya pihak Dinas Sosial terkait pendataan Rastra agar melakukan pendampingan kepada Panwas dan salah satu Lembaga bersama masyarakat supaya terhindar dari mani politik, sehingga pemilihan Pilpres dan Legislatif berjalan dengan tertib aman, damai dan sejuk. (rin)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d