Daerah

Petani Keluhkan Sulitnya Memperoleh Solar, SPBU Takut Akan Sanksi

×

Petani Keluhkan Sulitnya Memperoleh Solar, SPBU Takut Akan Sanksi

Sebarkan artikel ini

SIDRAP, SEKILASINDO.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ponrangae yang terletak di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) , Sulawesi Selatan, tidak melayani pembelian BBM bersubsidi jenis solar kepada para petani.

Click Here

Berdasarkan Undang-Undang Migas Tahun 2011, terkait adanya larangan dari Pertamina untuk melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jerigen. Jelas dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2012, yang mengatur tentang solar bersubsidi untuk konsumen pengguna usaha pertanian bisa melakukan pembelian dalam jerigen. Yang pada umumnya menggunakan surat keterangan daei Kelurahan/Desa atas rekomendasi dari Kepala Kelurahan/Kepala Desa.

Hal ini disampaikan, Herman, Selaku pengelola, selama ini pihaknya selalu memberi pengarahan secara halus kepada para petani maupun masyarakat saat pembelian dalam jerigen agar menyertakan surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa.

“Kalau SPBU melanggar aturan tersebut, bila ketahuan akan mendapatkan sanksi dari Pertamina, yaitu penghentian pasokan BBM,” ungkap Herman.

Herman menambahkan, pihaknya merasa iba kepada para petani akibat terbatasnya jangkauan untuk memperoleh solar, dan pihaknya juga takut bertindak akibat adanya sanksi.

“Kemarin kami didemo oleh petani dan masyarakat karena mereka membutuhkan BBM solar, kami juga mengadakan rapat di kantor kelurahan sekitar 3 minggu yg lalu soal demo kemarin karna pihak kami butuh solusi, kami memanggil Kapolsek Pitu Riawa, Koramil Pitu Riawa dan Disperindag,” penuturan Herman.

Penulis : Aswin Rasyid

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca