Pangkalpinang Sekilas Indonesia – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-268 Kota Pangkalpinang, Perumda Air Minum Tirta Pinang menginisiasi program istimewa bertajuk “Pangkalpinang Terus Menang”. Program ini dibahas dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go di Kantor Perumda Air Minum Tirta Pinang pada Jumat (19/9/2025).
“Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-268 Pangkalpinang,” ujar Sekda Mie Go.
Sekda Mie Go menjelaskan bahwa program “Pangkalpinang Terus Menang” memiliki beberapa tujuan strategis:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
2. Mengoptimalkan penerimaan perusahaan.
3. Menurunkan angka piutang pelanggan.
4. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan.
5. Membangun citra positif Perumda Air Minum Tirta Pinang di mata publik.
6. Menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.
Sekda Mie Go berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelanggan. “Semoga keringanan ini menjadi momen edukatif bagi pelanggan, bahwa perusahaan memberikan kesempatan, bukan hanya sanksi. Dengan demikian, pelanggan akan lebih sadar dan terdorong untuk tidak menunggak lagi di masa mendatang,” tuturnya.
Rincian Program “Pangkalpinang Terus Menang”
Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
1. Bebas Denda Tunggakan Tagihan Rekening Air
– Pelanggan hanya perlu membayarkan pokok tagihan (Harga Air + Biaya Administrasi + Dana Meter).
– Bebas denda berlaku bagi pelanggan yang mencicil selama periode program. Denda akan ditagihkan normal untuk tunggakan yang tersisa setelah program berakhir.
– Sasaran: Seluruh pelanggan dan semua golongan tarif yang memiliki tunggakan mulai dari 1 bulan atau lebih.
2. Bebas Biaya Balik Nama
– Pelanggan dapat mengajukan permohonan balik nama dengan melampirkan fotokopi KTP atas nama baru dan bukti pembayaran rekening air.
– Sasaran: Seluruh golongan tarif pelanggan.
3. Bebas Denda Penyambungan Kembali
– Berlaku bagi pelanggan yang telah dilakukan pemutusan sambungan.
– Sasaran: Seluruh pelanggan yang telah diputus sambungannya pada periode Januari 2025 hingga berakhirnya program.
– Untuk pelanggan yang telah diputus sambungan sebelum Januari 2025 (yaitu tahun 2024 dan sebelumnya), akan diberlakukan proses penyambungan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Ringkasan Program:
– Penghapusan Denda Tunggakan: Berlaku untuk seluruh pelanggan dan golongan tarif.
– Bebas Biaya Balik Nama: Berlaku untuk seluruh pelanggan dan golongan tarif.
– Bebas Denda Penyambungan/Pengaktifan Kembali: Khusus bagi pelanggan yang diputus sambungannya mulai Januari 2025.
– Periode Program: 1 Oktober 2025 s.d 31 Desember 2025.
(Budi)











