TAKALAR-, Minggu, 1 Juni 2025, Unit Reskrim Polsek Pattallassang Polres Takalar berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau pencurian yang menimpa seorang warga lanjut usia di Lingkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Terduga pelaku, yang diketahui berinisial SB(27th), warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, diamankan oleh petugas pada Minggu (1/6) sekitar pukul 04.30 WITA.
Kasus ini bermula pada hari Sabtu (31/5) sekitar pukul 08.30 WITA. Korban, Nurhayati (67 th), seorang ibu rumah tangga, menerima kunjungan dari pelaku yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Takalar. Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada warga lanjut usia.
Kapolsek Pattallassang, Iptu Ahmad Saleh, melalui Kanit Reskrim Aipda Basri Nya’la saat di konfirmasi Media Sekindo.id mengatakan bahwa pelaku meminta korban untuk melakukan dokumentasi (foto) dengan syarat tidak mengenakan perhiasan emas. Korban pun menanggalkan perhiasan berupa dua gelang emas seberat 10 gram dan satu kalung emas seberat 20 gram, yang kemudian disimpan di atas kulkas. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku mengambil emas tersebut dan melarikan diri.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp40 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pattallassang.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Katangka, Bontonompo Selatan. Tim kemudian bergerak cepat dan tidak lebih dari 24 jam, personel Polsek Pattalassang berhasil mengamankan SB di lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pattallassang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Pattalassang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Suherman Tangngaji