DaerahOpini

Mesias Minus Humanitarian M. Ishom El Saha Wadek I Fakultas Syariah UIN SMH Banten

×

Mesias Minus Humanitarian M. Ishom El Saha Wadek I Fakultas Syariah UIN SMH Banten

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || SERANG – Tiga agama besar masing-masing Yahudi, Nasrani dan Islam sama-sama memiliki ajaran mesias atau Messiah. Ketiga-ketiganya juga meyakini kedatangan juru selamat yang ditunggu-tunggu itu dilatarbelakangi peristiwa perang besar Armageddon di penghujung kehidupan dunia.

Tanpa disadari bahwa keyakinan yang telah mendarah daging di tiap tiap umat beragama ini adalah sisi buram ketidakmampuan mereka untuk mengelola konflik. Dalam arti kata bahwa meletakkan ajaran mesias dalam arkan iman sama halnya menggantungkan potensi manusia untuk menentukan resolusi konflik.

Click Here

Kita bukan berarti tak mempercayai isi pesan di dalam teks-teks suci maupun sabda Nabi yang memprediksi kejadian-kejadian di akhir jaman. Tapi sebaliknya kita harus mengantisipasinya dengan berupaya mencegah gejala-gejala yang mengarah kepada prediksi itu. Toh, misi semua agama yang paling utama adalah membawa kedamaian dan keselamatan bagi umat manusia. Dus, kalau misi agama seperti itu maka seharusnya ajaran mesias ditempatkan paling belakang. Bukan malah digadang-gadang.

Mentalitas Utopis

Mentalitas utopis banyak menghantui ruang publik. Salah satunya adalah kebangkitan pemimpin ideal yang berkuasa di satu tempat kekuasaan untuk memimpin masyarakat secara penuh dalam satu masa. Pemimpin ideal yang merajuk hati sanu bari tiap-tiap umat beragama, baik Yahudi, Nasrani, maupun Islam disebut mesias atau sang juru selamat.

Bagi umat Yahudi mesias sang juru selamat adalah raja Yahudi keturunan Nabi Hud. Sementara umat Nasrani meyakini Kristus sebagai juru selamat. Adapun umat Islam meyakini mesias sang juru selamat adalah imam Mahdi dengan beragam pendapat siapa yang dimaksud.

Masing-masing juru selamat ini diyakini akan menolong orang-orang beriman dari penindasan orang-orang kafir. Sanga juru selamat dalam keyakinan umat Yahudi dan Nasrani akan berkuasa di wilayah Palestina sekarang. Sedangkan umat Islam meyakini sang juru selamat akan menempati kekuasaan di kota Madinah.

Ortodoksi ajaran agama yang sesungguhnya bukan menjadi ajaran pokok tiap-tiap agama samawi itu melahirkan pemahaman unik di masing-masing penganutnya. Banyak yang terperangkap dalam mentalitas utopis dan memperjuangkannya secara berlawanan arah dengan kondisi riil kehidupannya.

Diantaranya menyiapkan sesuatu yang secara logika merupakan kemunduran peradaban. Seperti menjadi warga sipil tapi berhasrat menjadi kombatan, menjadi warga negara tertentu tetapi berpikir dan bersikap transnasional. Bahkan ingin merubah sistem pemerintahan modern menjadi sistem pemerintahan yang sudah tak laku di jaman dulu dan memberlakukan kondisi perang di tengah-tengah kondisi damai.

Tak ada Perang

Pada dasarnya tak ada satu negara yang mengagendakan perang. Pasalnya tujuan bernegara adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan melalui pembangunan ekonomi dan politik. Kalaupun ada perang di jaman modern maka faktor pemicunya adalah intervensi negara lain kepada suatu negara.

Perang sendiri bukanlah keniscayaan terutama jika antarnegara terjalin hubungan dan ikatan perjanjian. Dalam perjanjian itu antarnegara melakukan kesepakatan-kesepakatan, termasuk membuat resolusi konflik. Jika masing-masing mematuhinya maka tak akan terjadi perang.

Terutama sejak tahun 70-an sudah lahir hukum humaniter internasional sebagai pengganti hukum perang. Hukum humaniter pada prinsipnya merupakan hukum hubungan internasional yang mengikat semua negara di dunia dengan tujuan membatasi dan menghentikan negara melakukan kriminal perang.

Dengan adanya hukum humaniter internasional, kalaupun masih terjadi perang maka sasarannya hanya pada kombatan yakni para-militer dan pangkalan mereka saja.

Itupun sudah termasuk penerapan hukum menggunakan alat perang serta penanganan korban dan tawanan perang yang harus manusiawi dan tidak sembarangan.

Apalagi kini sebagian besar negara-negara di dunia sudah “membarakkan” militernya dan menjauhkan mereka dari politik praktis. Peluang berhadap-hadapan militer antarnegara sangat tipis, terkecuali jika pemimpin negara gagal melakukan diplomasi internasional, sehingga timbul konflik dan perang.

Oleh sebab itu dari sudut humaniter saja apabila semua tunduk dengan aturan hukum humaniter maka seharusnya tidak ada lagi perang terbuka yang mengorbankan orang-orang tak berdosa dari kalangan warga sipil, anak-anak dan perempuan.

Selain itu, ditambah pengamalan nilai dan ajaran agama yang dianut tiap-tiap warga negara, maka semestinya tidak ada yang berpikir tentang kejadian perang besar di akhir jaman.

Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d