KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., yang diwakili Sekda Kolaka Utara DR. Taufiq S. M.M. Kamis, 07/10/21. membuka Sosialisasi Kolaborasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral dalam rangka Implementasi Satu Data Indonesia Kabupaten Kolaka Utara disalah satu Hotel di Tojabi Lasusua.
Kegiatan dalam sosialisasi ini hadir Kepala Bappeda Kolut Ir. Irwan, M.M. dan Pranata komputer madya selaku koordinator fungsi IPDS BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Fatchur Rochman, S.ST, M.E. selaku pemateri.
SATU DATA INDONESIA (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk ( Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia ).
Bupati mengungkapkan dengan program satu data Indonesia kedepan tidak akan ada lagi perbedaan data antara instansi yang satu dengan instansi lainnya sehingga dapat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.(Rus)











