KOLAKA UTARA – Pemerintah Desa Mattiro bulu menggelar Kegiatan di aula pertemuan kantor Desa yang dihadiri oleh Camat Tiwu, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas setempat, Kepala Desa bersama jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, serta personel pokja pendataan SDGs.
Dalam sambutannya, Camat Tiwu, Sarpin Haneis, S.Pd mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian yang telah diraih pemerintah desa dan pokja SDGs Desa Mattirobulu dalam menyelesaikan program pendataan SDGs Desa.
“Pemerintah Desa Mattirobulu memang menjadi desa di wilayah ini yang selalu terdepan dalam melaksanakan kegiatan, bukan hanya kegiatan ini akan tetapi mulai dari penetapan RKPDes dan APBDes hingga penyaluran BLT DD. Mereka ini selalu yang pertama. Jadi bagi saya tidak mengherankan jika untuk pendataan SDGs Desa mereka juga yang pertama tuntas karena memang kepala desanya juga menjadi salah satu faktor”Ujarnya
Tambahnya lagi, semoga saja apa yang telah dilakukan Pemdes, Pokja dan BPD desa Mattirobulu ini dapat memotivasi desa-desa lainnya, baik di wilayah kecamatan Tiwu maupun desa-desa di kabupaten Kolaka Utara untuk melakukan hal yang sama, yaitu menyelesaikan agenda pendataan ini secara tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Pj.Kepala Desa Mattirobulu, Darusman, S.Sos menunturkan bahwa untuk sampai ke tahap tersebut, saya selaku pemerintah desa beliau sangat merasakan bagaimana kerja-kerja pokjanya melalui semua tahapan kegiatan, mulai dari pembekalan, kemudian persiapan hingga melaksanakan tugas pendataan dan penginputan.
“Bahwa harus diakui apa yang akan kita bahas dan tetapkan ini merupakan kerja-kerja konkrit dari pokja pendataan, kepala dusun dan aparat desa kami, dimana mereka harus bahu membahu dan saling melengkapi agar tidak ada tahapan yang terlewatkan.” Ujarnya.
Terlepas dari banyaknya kendala dan padatnya agenda pembangunan desa lainnya, lanjut Kepala Desa, sejak awal telah menegaskan kepada pokja dan kepala dusun agar betul-betul menjalankan tugas pendataan secara rill dan bukan mengada-ada.
“Semua jenjang pendataan harus dilakukan dengan mendatangi yang bersangkutan. Kita tidak boleh mengisi kuisioner tanpa yang bersangkutan ketahui. Inilah penegasan yang selalu saya sampaikan ke rekan-rekan pokja. Karena saya pahami hasil pendataan ini akan menjadi referensi utama dalam menyusun perencanaan pembangunan desa tahun-tahun selanjutnya”. Tegasnya
Pemaparan hasil pendataan berbasis SDGs di Desa dilakukan oleh Ketua Pokja SDGs dibantu oleh Pendamping Desa Pemberdayaan. Sebagaimana tercantum dalam dokumen berita acara disebutkan bahwa jumlah keluarga yang telah disurvey sebanyak 239 kepala keluarga dan disertai dengan gambaran lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana dan prasarana, dan data lain-lainnya.
Untuk survey individu, jumlah yang terdata sebanyak 709 jiwa, dengan uraian laki-laki sebanyak 375 jiwa dan perempuan 334 jiwa. Sesuai dengan poin-poin quisioner, data individu ini menggambarkan kondisi pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan. Melalui pembahasan dan klariifikasi, akhirnya seluruh elemen peserta musdes menyepakati untuk menatapkan hasil-hasil musdes. Penyerahan hasil pendataan dilakukan ketua pokja SDGs Desa kepada Kepala Desa.
Kemudian pendatangan berita acara bersama kepala desa dan ketua BPD. Selanjutnya, Pokja bersama pendamping desa menindaklajuti hasil-hasil Musdes tersebut untuk dilaporkan melalui link email kemendes yang telah tersedia. (Rusmail)











