CILEGON – Kesepakatan MOU antara Kajari Cilegon dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri dilaksanakan di Aula Kantor Kajari Kota Cilegon Banten, Kamis (25/02/2021).
Kepala Kajari Cilegon menyatakan bahwa dengan kesepakatan antara PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Dengan Kejaksaan Negeri Cilegon memang sudah kita niatkan untuk bersinergi dan semoga dengan kesepakatan ini kami dari Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Cilegon bersama dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri bisa bersama-sama membangun lagi pelabuhan PT PCM.
Dimana untuk kedepannya visi dan misi serta terus berinovasi mengembangkan pelabuhan PT PCM yang merupakan PT Nusa milik daerah supaya bisa lebih meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
Kedepannya juga bisa memberikan keuntungan tambahan PAD yang kemudian untuk jelas meningkatkan dan optimalisasi perekonomian masyarakat Cilegon karna ini satu-satunya Pelabuhan Usaha Masyarakat Daerah (UMD).
“Harapan kami kedepan makin baik, karna ini strategis dimana Cilegon ini katanya ada sisi strategis dikarnakan Cilegon merupakan Kota Pelabuhan dan kalau dikembangkan, diinovasi dengan baik pasti akan memberikan manfaat yang luar biasa jaya serta Kota Cilegon bisa menjadi Kota Pelabuhan nomor satu di Indonesia,” ungkap Dr. Ely Kusumastuti.
Diruang yang sama H. Arief Rivai, SH, MH, M.si Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri juga mengatakan bahwa kedepan ini kita sangat banyak menghadapi masalah-masalah seperti masalah kontrak agen-agen yang tidak segera menyetor pada perusahaan, tapi banyak juga manfaat yang kita petik karna ini muaranya sangat membangun itu tadi.
“Dan untuk proyek Warna Sari itu secara objektif dapat kita paparkan bagaimana dengan kerjasama operasi antara investor dengan PCM ini akan lebih menguntungkan pada sisi daerah, saya kira ini diserahkan penilaiannya kepada masyarakat dan juga Walikota terpilih nantinya,” urai H. Arief Rivai.
Reporter : Bagindo Yakub.